Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Oknum Guru Diamankan Karena Pakai Ekstasi, Kadisdik Anggap Pukulan Berat Saat Hardiknas

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Rudiyanto mengaku prihatin dengan diamankannya seorang guru SMA negeri karena positif pakai ekstasi.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Foto/Istimewa
HIBURAN MALAM - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman (baju merah) saat menunjukkan barang bukti narkotika yang berhasil disita saat menggelar razia, Rabu (1/5/2019) malam.Dalam razia itu, oknum guru SMA juga terjaring karena positif mengonsumsi narkoba. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Rudiyanto mengaku prihatin dengan diamankannya seorang guru SMA negeri karena positif menggunakan ekstasi, Rabu (1/5/2019) malam.

Oknum guru berinisial M itu diamankan saat Ditres Narkoba Polda Riau bersama TNI menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru. 

Saat ini, Disdik masih menunggu proses hukum berjalan sampai inkrah.

''Sementara ini, kita serahkan proses hukumnya terhadap pihak berwajib,'' katanya, Kamis (2/5/2019).

Jika proses sudah inkrah sudah dilakukan, nantinya proses selanjutnya akan menyusul terhadap oknum guru inisial M tersebut.

"Kalau sudah siapkan nanti sanksinya,'' ungkap Rudiyanto.

Menurut Rudiyanto, kasus ini menjadi pukulan berat dan kado yang tidak menyenangkan di Hardiknas.

Karena seharusnya, seorang pendidik dapat memberikan contoh yang baik bagi anak didik agar menjadi generasi bangsa yang baik kedepannya.

Baca: Oknum Guru Ngaku Pakai Ekstasi Diamankan Polisi dari Ruang Karaoke

Baca: Penelitian Selama 16 Tahun, Dua Peneliti Oman Temukan Obat HIV dari Susu Unta

''Ini pukulan berat dan kado yang tidak menyenangkan di hari pendidikan nasional hari ini,'' katanya.

Untuk sangsi, lanjut Rudiyanto, pihaknya akan melihat berapa tahun hukumnya.

Selanjutnya, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memecat yang bersangkutan.

''Nanti akan kita lihat, dia guru PNS atau honorer,'' kata Rudiyanto singkat. 

Diberitakan sebelumnya, Guru SMA Negeri 14 berinisial M itu diamankan polisi di ruangan karaoke salah satu tempat hiburan di Jalan Sudirman.

Baca: Tujuh Guru Dapat Penghargaan dari Sekda Kampar pada Peringatan Hardiknas

Oknum Guru tersebut bahkan positif menggunakan Narkoba.

Dalam keterangannya di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, M mengaku telah memakai Narkoba jenis ekstasi sebanyak setengah butir.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved