Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Saat Hendak Diringkus, Tersangka Ini Sempat Buang Narkoba

khir pekan lalu Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggulung tiga orang pengedar narkoba. Ada tersangka yang buang barang bukti saat diringkus

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Hendra Efivanias
Foto/Istimewa
NARKOBA - Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis dari 3 orang pria yang diringkus terpisah. Saat penangkapan, ada tersangka yang berupaya membuang barang bukti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Akhir pekan lalu Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggulung tiga orang pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Tiga orang pengedar ini diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis secara terpisah sejak Jumat hingga Sabtu pekan kemarin.

Kasat narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal mengungkapkan, dari penangkapan tiga tersangka secara terpisah ini sejumlah barang bukti berhasil diamankan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan diantaranya ID (42) warga Air Jamban Kecamatan Mandau.

Kemudian AS (30) warga Babusalam kecamatan Mandau, terakhir YU (36) warga Duri Barat kecamatan Mandau.

Penangkapan pertama dilakukan tim opsnal Satnarkoba pada Jumat, (3/5/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca: Sidak di 2 Dinas Ini, Wagubri Temukan Ada 12 ASN Bolos Kerja

Baca: Juara Sampan Hias Bawa Pulang Rp 1,5 Juta, PHBI Kota Lama Gelar Sejumlah Kegiatan Sambut Ramadan

Tim Satnarkoba sudah mekakukan pengintaian sejak awal terhadap tersangka ID yang saat itu berada jalan Desa Harapan kecamatan Mandau.

"Kita sudah melakukan pengintaian sejak awal, dimana ada informasi dari masyarakat di rumah tempat tersangka kita amankan," jelas Kasat Narkoba Polres Bengkalis.

Dari penangkapan ini Satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan sebanyak dua paket narkoba jenis sabu yang dibuang ke tanah dekat rumah.

Tersangka saat kedatangan petugas berusaha membuang barang bukti.

"Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan kembali menemukan satu paket lagi diduga narkotika jenis shabu. Selain itu juga ada daun ganja kering ditemukan di atas lantai rumah," tambahnya.

Selain narkoba sejumlah apat hisap narkoba juga diamankan petugas.

Dimana barang bukti ditemukan di atas meja dalam kamar.

"Untuk barang bukti diduga sebanyak tiga paket yang kita amankan diperkirakan memiliki berat kotor seberat 0,66 gram. Sementara daun ganja kering berat kotor sekitar 2,8 gram," jelas Syahrizal.

Selang sehari setelah penangkapan tersebut, petugas kembali melakukan pencidukkan pengedar narkoba di wilayah kecamatan Mandau, Sabtu (4/5/2019) sore.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved