Lebaran 2019
Ada Masalah Terkait THR di Kuansing Riau, Ini Nomor Pengaduannya
Bukan hanya posko. Nomor pengaduan juga diberikan yakni nomor telepon yang Kabid Tenaga Kerja atas nama Aprimond.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Ada Masalah Terkait THR di Kuansing Riau, Ini Nomor Pengaduannya
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Bagi tenaga kerja yang bekerja di perusahaan atau unit usaha di wilayah Kuansing, Riau, bila mengalami permasalahan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan tempat bekerja, bisa mengadu ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kuansing.
Untuk mengakomodir pengaduan masalah THR ini, DPMPTSPTK Kuansing sendiri membuat posko pengaduan THR. Posko ssndiri berada di kantor DPMPTSPTK Kuansing atau tepatnya di ruangan Kabid Tenaga Kerja.
Bukan hanya posko. Nomor pengaduan juga diberikan yakni nomor telepon yang Kabid Tenaga Kerja atas nama Aprimond.
Nomor telepon pengaduan yakni 082284727181.
"Itu nomor telepon saya dan bisa mengadukan masalah THR ke nomor tersebut," kata Aprimond, Jumat (24/5/2019).
Baca: Belum Dapat Santunan, Ini Jumlah Harusnya Diterima Keluarga KPPS yang Meninggal di Kuansing Riau
Baca: Lampirkan SPJ Fiktif Proyek Cetak Sawah, Oknum PNS dan Pensiunan di Pelalawan Riau Ditahan Jaksa
Baca: Istri Ketua KPU Cianjur Disekap Orang Tak Dikenal, Pelaku Keburu Kabur Saat Aksinya Diketahui Warga
Baca: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jumat 24 Mei Data Masuk 94,7% Selisih Suara Jokowi-Prabowo 10 Juta
Dikatakannya sejauh ini belum ada pengaduan masalag THR ke pihaknya.
Melihat ke tahun lalu, pengaduan masalah THR di Kuansing sendiri minim.
Pihaknya sendiri sudah mengirimkan surat edaran terkait pembayaran THR ini ke pihak perusahaan yang ada di Kuansing.
Surat edaran tersebut lebgkapa sari kementerian dan juga propinsi Riau serta Kabupaten Kuansing.
"Inti surat edaran tersebut agar THR karyawan diberikan paling lama H-7 lebaran. Kalau tidak, ada sanksi menanti perusahaan," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: