Tidur Sambil Meluk Anak-anak Ternyata Lelaki Ini Pedofilia, Belasan Korbannya Merupakan Murid SD

Tidur Sambil Meluk Anak-anak Ternyata Lelaki Ini Pedofilia, Belasan Korbannya Merupakan Murid SD

Editor: Budi Rahmat
Internet
Tidur Sambil Meluk Anak-anak Ternyata Lelaki Ini Pedofilia, Belasan Korbannya Merupakan Murid SD 

Tidur Sambil Meluk Anak-anak Ternyata Lelaki Ini Pedofilia, Belasan Korbannya Merupakan Murid SD

TRIBUNPEKANBARU.COM- Berakhir sudah pelarian pelaku Pedofilia terhadap belasan anak SD di Sumatera Utara.

Pelaku yang berinial JM berhasil ditangkap dari persembunyiannya di luar wilayah Medan.

Kini pelaku dalam pemeriksaan intensif kepolisian terkait aksi bejat yang sudah dilakukannya

Setelah sempat menghilang, pelaku pedofilia yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan pelajar SD di Medan Tuntungan akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Baca: Dua Kali Tersandung Kasus Pelecehan, Marko Simic Mengaku Kapok

Baca: Tiga Pemerkosa Anak Dihukum Cambuk 274 Kali, Seorang Lagi 25 Kali karena Pelecehan Seksual

Baca: Disdik Pekanbaru akan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 39

Baca: Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Disdik Pekanbaru Kunjung Panggil Kepala SMPN 39 Pekanbaru

Kasubdit IV Ditreskrimum Kompol Reinhard Nainggoan melalui Kanit I Kompol Haryani yang dikonfirmasi menyampaikan, terduga pelaku berinisal JM (33) warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, saat ini juga sudah ditahan.

"Pelaku sudah kami tangkap dari tempat persembunyian di luar Medan kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung kami tahan," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/5/2019).

Mashudu (48) menyetubuhi putera sendiri, Zwanga (21) dengan harapan bisa menyembuhkan gangguan mental puteranya itu.
Mashudu (48) menyetubuhi putera sendiri, Zwanga (21) dengan harapan bisa menyembuhkan gangguan mental puteranya itu. (Internet)



Sebelumnya, JM sudah dua kali dipanggil penyidik, namun ia tidak memenuhinya, sehingga penyidik kemudian melayangkan surat panggilan ketiga berikut surat perintah membawa.

"Surat panggilan itu dilayangkan penyidik setelah melakukan gelar perkara dan melayangkan surat panggilan dua kali, namun yang bersangkutan tidak datang," jelasnya.

Namun, pelaku ternyata telah tidak lagi berada di kediamannya dan nomor ponselnya juga sudah tidak aktif.

Kemudian, petugas langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya tersangka ditangkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya terdapat 11 pelajar SD, warga Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban pedofilia yang mengadukan JM ke Polda Sumut sesuai LP Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla.

Menurut ibu korban, SSK (36), peristiwa pedofilia ini diketahui pada Senin (2/4/2019). Dimana anaknya menjadi salah satu korban sodomi oleh pelaku.

Baca: SISWI SMP di Pekanbaru Riau Alami BULLY dan Pelecehan Seksual oleh Temannya, Area Sensitif Dipegang

"Ada 11 orang korbannya dan semuanya laki-laki yang masih sekolah bangku kelas IV dan V SD. Peristiwa ini diduga telah terjadi sejak Maret 2019,” katanya.

Kasus ini mulai terbongkar ketika salah seorang pemuka agama bernama Sofyan Sembiring yang curiga dengan pelaku JM yang suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di sebuah warung di pinggir sawah kawasan tersebut.

Atas informasi tersebut, S pun menginterogasi anaknya.

Ilustrasi pelecehan anak
Ilustrasi pelecehan anak (outlookindia.com)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved