Indragiri Hulu
Kelebihan Bayar di DPRD Inhu, Jaksa Periksa Sekwan, Ketua dan Anggota DPRD Inhu Juga akan Diperiksa
Kelebihan bayar di DPRD Inhu yang menyebabkan Lpj DPRD tak tuntas kini berujung jaksa periksa Sekwan, Ketua dan Anggota DPRD Inhu juga akan diperiksa
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Kelebihan Bayar di DPRD Inhu, Jaksa Periksa Sekwan, Ketua dan Anggota DPRD Inhu Juga akan Diperiksa
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kelebihan bayar di DPRD Inhu yang menyebabkan Lpj DPRD tak tuntas kini berujung jaksa periksa Sekwan, Ketua dan Anggota DPRD Inhu juga akan diperiksa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) mendalami kelebihan bayar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berdampak pada laporan pertanggungjawaban DPRD.
Pada Senin (27/5/2019) kemarin, Sekretaris DPRD Inhu, Kuwat Widiyanto dipanggil oleh Kejari Inhu.
Baca: 20 Warga Bangladesh Menuju Malaysia Ditangkap di Dumai, Dibawa ke Rudenim Pekanbaru untuk Deportasi
Baca: KABAR GEMBIRA! 109 PPPK Pemprov Riau Tunggu SK dari Gubernur, Lihat Link Pengumumannya dalam Berita
Baca: THR ASN Instansi Pusat di Riau Capai Rp 144.22 Miliar, Petugas Kebersihan di Inhu Mendapat Bingkisan
Baca: KPP Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Bawang Merah, Polres Inhu Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Namun saat ditemui Tribuninhu.com usai pemeriksaan, Kuwat enggan berkomentar soal pemeriksaan yang dijalaninya.
Sementara itu, Kepala Kejari Inhu, Hayin Suhikto melalui Kasi Pidsus Kejari Inhu, Ostar Al Pansri membenarkan hal tersebut.
"Benar, ada pemeriksaan terhadap Sekwan DPRD Inhu. Baru sebatas Puldata Pulbaket saja," ujarnya singkat.
Ostar melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua dan anggota DPRD Inhu lainnya.
"Kita akan panggil Ketua dan Anggota DPRD Inhu guna pengumpulan data lanjutan," ungkap Ostar.
Terkait kelebihan bayar tersebut, Kuwat sebelumnya menyampaikan sejumlah anggota DPRD sudah mengembalikan.
Namun ia enggan mengungkapkan siapa yang sudah mengembalikan.
Baca: JATAH Cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijrah ASN Pekanbaru, Polres Pelalawan Terjunkan 214 Personil
Baca: Berpuasa Tapi BERSELISIH dengan Tetangga, HUKUM dan Penjelasan Tujuh Masalah Populer Bulan Ramadhan
Baca: SAKSIKAN Pemain Baru PSPS Riau Latihan di Stadion Kaharuddin Nasution, Kadispora Motivasi Atlet PPLP
Baca: Kota Pekanbaru Jadi TARGET Pengemis, Jumlahnya Bertambah Jelang Lebaran 2019, Juga Ada Gelandangan
Baca: Pengurus Cabor di Riau Berharap Uluran Tangan Perusahaan Swasta Melalui Perda dan Pergub tentang CSR
Baca: Pemkab Siak Konversi Koperasi KONVENSIONAL ke Koperasi Syariah, Siapkan SDM Akuntansi Syariah
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, Ketua DPRD Inhu, Miswanto mengatakan kepada Tribuninhu.com bahwa dana kelebihan bayar tersebut merupakan utang yang harus dibayar.
"Namanya utang harus dibayar, namun pertanyaannya itu menjadi utang siapa," ungkap Miswanto.
Wakil Rakyat Belum Kembalikan Dana Kelebihan Bayar, Lpj DPRD Tak Tuntas, Sekretaris Dewan Bungkam