Modus Pelaku Curanmor, Kenalan Diajak Makan, Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Dibawa Kabur dan Dijual
Modus Pelaku Curanmor, Kenalan Diajak Makan, Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Dibawa Kabur dan Dijual
Modus Pelaku Curanmor, Kenalan Diajak Makan, Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Dibawa Kabur dan Dijual
TRIBUNPEKANBARU.COM- Selalulah wasapada dengan orang-orang yang baru kita kenal.
Sebaiknya jangan mudah untuk meminjamkan barang berharga pada orang yang baru kita kenal.
Sebab bisa jadi kita dalam pemantauan tindak kejahatan apalagi jelang lebaran.
Baca: Polsek Mandau Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bathin Solapan
Baca: Sampai Alami Luka Tusuk, Inilah Serda Hadi, Berhasil Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Masjid
Baca: Penjual Motor Bodong Ditangkap, Polisi Di Pekanbaru Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Seperti peristiwa yang terjadi di Aceh ini, dimana seorang lelaki harus kehilangan sepeda motor setelah diajak makan oleh orang yang baru dikenal.
Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda berinisial YU (25) dan S (22) di rumahnya Desa Alue Rambong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/5/2019).
Keduanya mencuri sepeda motor milik temannya yang baru dikenal, Farir (24) warga Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, Kamis (30/5/2019), kepada Kompas.com di Mapolres Aceh Utara mengatakan kasus itu berawal saat kedua pemuda itu mengajak korban makan malam di Keude Panton Labu, Senin (27/5/2019).
“Antara korban dan pelaku ini baru kenal, baru berteman.
Setelah makan malam di Panton Labu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau beli rokok.
Sejak saat itu, dia tak pernah kembali menemui korban yang ditinggal di warung makan,” kata Iptu Rezky.
Baca: Download Lagu Sabyan Gambus MP3 Full Album 13 Lagu, Video Religi Islami Nissa Sabyan
Baca: Dilarang Dibawa Mudik, Ratusan Unit Mobnas Pejabat Pemprov Riau Dikandangkan di Rumah Dinas Gubri
Baca: 1.080 Pemudik dari Pekanbaru Berangkat ke Padang dan Medan, MUDIK GRATIS Bersama PTPN 5 Lebaran 2019
Mengetahui dua teman barunya tidak kembali, korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Polisi lalu mencari keberadaan pelaku dan saat ditangkap sepeda motor jenis Vario 150, dengan nomor polisi BL 3821 telah dijual tersangka pada orang lain.
“Saat ditangkap YU ini bersama S. Keduanya kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan.
YU mengaku sepeda motor telah dijual ke orang lain.
Sisa uang jual sepeda motor itu Rp 1.671.000 dan tiga handphone telah dijadikan barang bukti. Ini dia sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lanjutan,” terangnya.
Baca: Eggi Sudjana Diduga Alami Claustrophobia Saat Ditahan di Sel Sempit, Ini Gejala Claustrophobia
Baca: Berbagi Takjil dan Undang Penceramah dari Palestina, Ini Kegiatan Dinkes Riau Selama Ramadan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-curanmor-di-polsek-payung-sekaki-03032016_20160303_155929.jpg)