Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Dilarang Dibawa Mudik, Ratusan Unit Mobnas Pejabat Pemprov Riau Dikandangkan di Rumah Dinas Gubri

Mobnas ini sudah mulai terparkir di kawasan gedung daerah sejak tiga hari yang lalu dan akan terus bertambah mengingat sudah semakin dekatnya masa

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah mobil dinas diparkir di halaman belakang rumah dinas gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (30/5/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ratusan unit Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terparkir di halaman belakang dan samping Rumah Dinas Gubernur Riau (Gubri), Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (30/5/2019). Mobil berplat merah dengan berbagai type dan merek ini merupakan kendaraan dinas para pejabat eselon di lingkungan Pemprov Riau.

Mobnas ini sudah mulai terparkir di kawasan gedung daerah sejak tiga hari yang lalu dan akan terus bertambah mengingat sudah semakin dekatnya masa libur dan cuti bersama lebaran idul fitri 1440 hijriah.

Pantauan di lapangan, ratusan unit Mobnas ini terparkir rapi di halaman belakang dan samping gedung daerah.

Ada yang diparkirkan di bahu jalan menuju ke halaman belakang, namun tidak sedikit pula yang diparkirkan diatas rerumputan hijau di sekitar gedung daerah tersebut.

Baca: FOTO: Agar Tidak Dibawa Mudik, Ratusan Mobil Dinas Dikandangkan di Halaman Rumah Dinas Gubernur Riau

Mobil-mobil dijejer berderet di lapangan luas tanpa ada atap atau tenda. Sehingga mobil-mobil dinas ini dipastikan akan berhujan saat hujan turun dan akan kepanasan saat cuaca panas.

Sejumlag petugas dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau dan Biro Umum Setdaprov Riau tampak bersiaga di lokasi.

Mereka hilir mudik untuk mengatur posisi mobil dinas yang diantarkan oleh penggunannya. Petugas ini pun dengan telaten mengatur posisi kedaraan agar terparkir rapi agar bisa menampung banyak kendaraan.

Tidak hanya itu, petugas juga mengelompokkan mobil dinas tersebut sesuai dengan dinas dan OPD masing-masing.

Sehingga saat ada pengguna mobil dinas yang akan memarkirkan mobil dinasnya, maka petugas langsung menanyakan kepada pengguna mobil dinas tersebut berada dari OPD mana.

Baca: Gubernur Riau Perintahkan ASN KANDANGKAN Mobil Dinas Saat MUDIK LEBARAN, Surat Edaran Sudah Terbit

Ini untuk memastikan setiap kendaraan yang diparkirkan tersebut sesuai dengan kelompok OPD masing-masing,

Tak cukup sampai disitu saja, petugas juga tampak teliti mengecek kondisi mobil satu per satu saat pengguna mobil dinas ini menitipkan mobil dinasnya.

Mulai dari kondisi bodi mobil, mesin hingga interior mobil tersebut. Petugas kemudian mengambil foto mobil tersebut sebagai bukti.

Pengecekan ini dilalukan untuk memastikan agar mobil yang dititipkan tersebut kondisinya sama saat diantar dengan waktu pengambilan.

Sehingga tidak ada komplain dari pengguna mobil nanti saat memgambilnya setelah libur lebaran selesai.

Sebelum pengguna mobil dinas ini meninggalkan lokasi, petugas meminta kepada pengguna mobnas ini untuk menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kunci mobilnya.

Baca: Pejabat Pemprov Riau Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved