Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan Berakhir, Amnesty International Sarankan Pembentukan Tim Baru

TGPF yang baru merujuk pada tim pencari fakta pengungkapan kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib dan kerusuhan Mei 1998.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada media bersama sejumlah aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepadanya, November 2018 lalu di Gedung KPK. 

Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan Berakhir, Amnesty International Sarankan Pembentukan Tim Baru

TRIBUNPEKANBARU.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyarankan pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Usman usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

"Dalam pandangan kami, diperlukan suatu tim gabungan pencari fakta baru yang bukan sekedar tim dari kepolisian.

Tim tersebut juga melibatkan para ahli dan tokoh yang mempunyai integritas," kata Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Usman menilai, TGPF yang baru merujuk pada tim pencari fakta pengungkapan kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib dan kerusuhan Mei 1998.

Baca: Simpan Senjata Rakitan dengan Alasan untuk Berburu, Tiga Orang di Dumai Riau Dijerat UU Darurat

Baca: Remaja Pelaku Pencabulan di Semak-semak Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara oleh PN Bengkalis Riau

Baca: VIDEO SIARAN LANGSUNG DStar Indosiar Grup 6 Top 30, Ical, Rafael & Rani Tampil Malam Ini

"Saya kira referensi yang bisa dirujuk adalah tim pencari fakta kasus (pembunuhan) Munir atau tim gabungan pencari fakta dalam kasus kerusuhan Mei 1998," kata Usman.

Masa tugas Tim Gabungan bentukan Polri telah berakhir pada hari Minggu (7/7/2019) lalu.

Anggota Koalisi Masyrakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah menilai, tim tersebut gagal mengungkap kasus Novel.

"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana.

Sementara itu, anggota Tim Gabungan, Hendardi mengatakan, pihaknya akan menyerahkan hasil kerja mereka kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada pekan ini.

Baca: Masih Ingat Pria yang Ancam Penggal Jokowi? Dirinya Dikabarkan Menikah di Rutan Polda Metro

Baca: Oppo Reno Series dan 10x Zoom Turun Harga Hingga Rp 1,5 Juta

Baca: Cuma di Malam Hari, Satpol PP Kota Pekanbaru Tolerir Pedagang Kaki Lima Jualan di Jalur Hijau

Novel sendiri mengaku, sejak awal ia sudah pesimistis bahwa tim bentukan Polri tersebut mampu mengungkap kasus penyerangan terhadap dia.

Novel sejak awal berharap Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen supaya berjalan lebih efektif dalam mengungkap kasus serta menghentikan teror kepada para penyidik KPK.

"Tanggapan saya masih sama sebagaimana saya menanggapi saat awal pembentukan tim gabungan ini, yaitu saya pesimis tim ini akan berjalan efektif.

Rasanya tidak ada hasil yang signifikan atas kerja tim ini," kata Novel kepada Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesty International Sarankan Pembentukan Tim Baru untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved