Pekanbaru
Pedagang Tradisional Minta Pemko Pekanbaru Tutup Ritel di Komplek SKA
Puluhan pedagang tradisional di komplek Mal SKA minta Pemko Pekanbaru menutup retail yang beroperasi di komplek tersebut.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Pedagang Tradisional Minta Pemko Pekanbaru Tutup Ritel di Komplek SKA
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan pedagang tradisional di komplek Mal SKA minta Pemko Pekanbaru menutup retail yang beroperasi di komplek tersebut.
Pasalnya, retail ternama yang keberadaannya hampir ada di setiap pelosok Kota Pekanbaru tersebut juga menjual barang-barang yang dijual pedagang kecil.
Hal itu membuat pendapatan mereka menurun drastis.
Baca: Pendapatan Pedagang Tradisional di Kompleks Mal SKA Terus Menurun, Pemkot Pekanbaru Carikan Solusi
Sebab, tidak hanya satu retail saja, melainkan ada dua unit retail berada di komplek Mal SKA tersebut.
"Permasalahan muncul saat retail itu dinilai mengurangi omzet pedagang kecil yang berjualan di Komplek Mal SKA Pekanbaru," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (12/72019).
Meskipun demikian, Pemko Pekanbaru tidak bisa serta merta menutup retail yang berada di komplek tersebut lantaran memiliki izin.
Baca: Identitas Mayat Lelaki Mengambang di Sungai Siak Pekanbaru Kemarin Sudah Terungkap dari Sidik Jari
Bahkan, lokasi retail tersebut juga dibangun di kawasan bisnis niaga.
"Retail tersebut juga dibangun di lingkungan swasta," ujarnya.
Ingot menyebutkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru bakal mencarikan solusi untuk masalah yang dihadapi puluhan pedagang tradisional di kompleks Mal SKA Pekanbaru.
Diketahui, sejak beroperasinya salah satu ritel di kompleks tersebut, pendapatan sejumlah pedagang tradisional yang berjualan di kompleks Mal SKA menurun.
Ia mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan sejumlah pedagang tradisional yang berjualan di komplek Mal SKA tersebut.
Dia juga sudah mendengar langsung keluhan para pedagang tradisional tersebut.
Baca: VIDEO: Pedagang Keluhkan Omzet Penjuaran Perlengkapan Sekolah Turun Dari Tahun Lalu
Baca: FOTO : CFD Belum Diberlakukan, Jalan Cut Nya Dien Pekanbaru Tetap Ramai Warga dan Pedagang
Baca: Pasar Higienis tak Kunjung Ditempati Pedagang
"Kami masih mengkaji solusinya, tentunya nanti tidak ada kedua belah pihak yang merasa dirugikan," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (12/7/2019).
Ingot mengakui sebelum izin ritel tersebut diterbitkan, pihaknya sudah survei lokasi.
Menurutnya, izin retail tersebut tidak bermasalah lantaran lokasinya berada di kawasan bisnis niaga.
"Dari segi izin lokasi tak masalah, sebab kan kawasan tersebut masuk dalam kawasan niaga. Sebab itu diizinkan untuk beroperasi," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
