Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Nenek Bandar Narkoba Licin yang Jadi TO Polres Pelalawan Riau, Sediakan Tempat Nyabu di Rumahnya

Tersangka bernama Sumarni yang dikerap dipanggil sebagai Mami oleh orang lain, khususnya para pemuja sabu-sabu

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Polres Pelalawan
Tersangka Sumarni (57) bandar sabu-sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Pelalawan bersama barang bukti. 

Nenek Bandar Narkoba Licin yang Jadi TO Polres Pelalawan Riau, Sediakan Tempat Nyabu di Rumahnya

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus seorang wanita pengedar narkotika jenis sabu-sabu Sabtu (20/7/2019) malam lalu.

Tersangka sudah berstatus nenek-nenek dan kini berusia 57 tahun.

Tersangka bernama Sumarni yang dikerap dipanggil sebagai Mami oleh orang lain, khususnya para pemuja sabu-sabu yang ada di sekitar SP5 Desa Bukit Agung Kabupaten Siak dan SP6 Desa Makmur Kabupaten Pelalawan.

Selama ini Sumarni dikenal sebagai bandar sabu yang memiliki banyak kurir.

Baca: Kecewa dan Marah Dipoligami, Istri Siram Suami dengan Air Panas Sampai Tewas (Video)

Mami juga merupakan pengedar yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Pelalawan

"Si Mami ini sudah TO kita sejak tahun 2018 lalu. Namun sulit bagi kita menangkapnya karena berbeda wilayah. Tempatnya sudah masuk Kabupate Siak," ungkap Kepala Satres Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah MH, kepada tribunpelalawan.com Senin (22/7/2019).

Kasat Romi mengakui jika bandar Mami sangat licin dan sulit dideteksi keberadaannya, karena memiliki banyak kaki tangan di areal Pangkalan Kerinci dan Kerinci Kiri.

Alhasil saat ada operasi penangkapan dari polisi, informasi itu langsung sampai ke telinganya dari si Mami langsun kabur atau menghilangkan baran bukti.

"Saat ditangkap, barang buktinya pas sudah habis dan tinggal sedikit. Sebenarnya dia bandar besar, tapi memang tidak menguasai barangnya dan hanya para kaki tangannya saja," tambah Romi.

Baca: Perselingkuhan Istri dengan Seorang Kakek Terbongkar, Terekam Sedang Berzina di Ladang Tebu

Namun tim Buser Satres Narkoba tidak habis akal dalam menggulung nenek Sumarni.

Polisi terlebih dahulu meringkus kurir yang jadi kaki tangannya dan melakukan pengembangan hingga ke luar wilayah hukum Pelalawan untuk mencokok si Mami.

Sebenarnya masyarakat di sekitar tempat tinggal Mami sudah resah dan banyak mengeluh maraknya transaksi narkoba di rumahnya.

Tak hanya bertransaksi saja, Mami juga menyiapkan tempat untuk mengkonsumsi sabu yang di jualnya di areal kediamannya seperti di dapur, kandang ayam, hingga di pekarangan belakang.

"Ternyata ia siapkan juga tempat nyabu disitu, barang yang dibeli dari dia, bisa langsung dipake di dapur atau di kandang ayam serta di belakangnya," tukas Romi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved