Pelalawan
Nenek Bandar Narkoba Licin yang Jadi TO Polres Pelalawan Riau, Sediakan Tempat Nyabu di Rumahnya
Tersangka bernama Sumarni yang dikerap dipanggil sebagai Mami oleh orang lain, khususnya para pemuja sabu-sabu
Polres Pelalawan
Tersangka Sumarni (57) bandar sabu-sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Pelalawan bersama barang bukti.
Tersangka Sumarni sebenarnya tidak memiliki pekerjaan dan tinggal bersama suaminya serta sudah memiliki cucu.
Baca: Kisah Saat Pasukan TNI AD Lakukan Pembebasan Sandera OPM, Sang Komandan Mimpi Soal Kematian
Diduga ia mencari nafkah dengan menjadi bandar sabu-sabu yang diedarkan melalui kaki tangannya.
Mami tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi, tetapi saat diinterogasi ia tidak banyak memberikan keterangan terkait jaringan dan asal-usul barangnya. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)
