Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Nenek Bandar Narkoba Licin yang Jadi TO Polres Pelalawan Riau, Sediakan Tempat Nyabu di Rumahnya

Tersangka bernama Sumarni yang dikerap dipanggil sebagai Mami oleh orang lain, khususnya para pemuja sabu-sabu

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Polres Pelalawan
Tersangka Sumarni (57) bandar sabu-sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Pelalawan bersama barang bukti. 

Tersangka Sumarni sebenarnya tidak memiliki pekerjaan dan tinggal bersama suaminya serta sudah memiliki cucu.

Baca: Kisah Saat Pasukan TNI AD Lakukan Pembebasan Sandera OPM, Sang Komandan Mimpi Soal Kematian

Diduga ia mencari nafkah dengan menjadi bandar sabu-sabu yang diedarkan melalui kaki tangannya.

Mami tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi, tetapi saat diinterogasi ia tidak banyak memberikan keterangan terkait jaringan dan asal-usul barangnya. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved