Jaksa Periksa Mantan Kadis Kimpraswil Rohil Tahun 2008
Pantauan di Kejati Riau Arsyad diperiksa jaksa penyidik Zulkifli Lubis SH dan Gotri Jayadi diperiksa oleh jaksa penyidik Damina SH.
Penulis: Rino Syahril | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Saksi demi saksi terus diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengungkap dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II di Rokan Hilir.
Kali ini, Senin (5/1/2015) penyidik panggil dan periksa mantan mantan Kadis Kimpraswil/Bina Marga dan Pengairan Rohil tahun 2008 Arsyad Rahim dan anggota Tim Peneliti Kontrak Multiyears Gotri Jayadi.
Sementara itu dua orang lagi Bendahara Dinas PU Rokan Hilir, Manan dan Sekretaris Panitia Lelang 2013 Feri Kurniawan batal diperiksa, karena penyidik belum datang dan belum ada jadwal.
Menurut Manan yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dan memakai celana panjang warna hitam serta memakai peci, ia datang ke Kejati Riau sekitar pukul 08.00. Setelah beberapa jam menunggu barulah sekitar pukul 11.11 ia disuruh pulang.
Pantauan di Kejati Riau Arsyad diperiksa jaksa penyidik Zulkifli Lubis SH dan Gotri Jayadi diperiksa oleh jaksa penyidik Damina SH. Kedua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kadis PU Rohil inisial IK. (*)
Bagaimanakah hasil pemeriksaan terhadap Mantan Kadis Kimpraswil Rohil Tahun 2008? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Facebook Fans Page: Tribun Pekanbaru dan Facebook Fans Page: Tribuners Pekanbaru Interaktif.