Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Zulher: Uang Rp 10 Juta dari Duta Palma Itu Saya Tolak

Zulher mengaku sempat ditawari sejumlah uang oleh staf PT Duta Palma, Suheri. Jumlahnya Rp 10 juta. Ia menolak uang tersebut.

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher MS merupakan saksi terakhir yang dihadirkan jaksa atas permintaan terdakwa Gulat Manurung. Itu terkait dengan masuknya nama bos PT Duta Palma dalam pusaran kasus dugaan suap alih fungsi lahan.

Kasus ini menyeret Gulat dan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, dalam belitan hukum. Itu diakuiZulher, bahwa dirinya yang menjadi perantara bertemunya Gulat dengan Surya Darmadi, bos perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma, sekitar Agustus 2014.

Saat itu Surya meminta bantuannya untuk mengurus pelepasan lahan perkebunan sawit milik perusahaannya dari kawasan hutan menjadi nonhutan. Ketika itu, Zulher mengaku sempat ditawari sejumlah uang oleh staf PT Duta Palma, Suheri. Jumlahnya Rp 10 juta. Ia menolak uang tersebut.

“Saya kembalikan (uangnya)," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau itu dalam persidangan terdakwa Gulat Manurung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Awalnya, saat ditanya majelis hakim apakah dirinya pernah menerima uang tersebut, Zulher tidak mengakuinya. Setelah didesak dan diingatkan tentang sumpah yang ia ucapkan sebelum memberikan kesaksian, Zulher pun akhirnya buka suara. "Saya pernah akan diberi Rp10 juta namun saya tolak secara halus," kata dia.

Zulher beralasan, penolakan tersebut karena uang yang hendak diberikan adalah uang perkara lahan yang diinginkan bos PT Duta Palma untuk dilepaskan dari kawasan hutan. Namun, lahan tersebut ternyata masih bermasalah sehingga tidak bisa dilepaskan.

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Supriyono pun menanyakan persoalan apa yang masih melilit lahan tersebut dan yang akhirnya membuat Zulher menolak uang pemberian Suheri. "Bermasalah dengan masyarakat, Pak. Demo masyarakat karena CSR (corporate social responsibility) nya enggak jalan. Legalitas kebun juga saya tidak tahu," kata Zulher. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Apa tanggapan Gulat terhadap kesaksian Zulher di pengadilan? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbarun dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved