Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Zulher Ungkap Gulat Manurung Minta Uang dan Saham ke Bos Duta Palma

Kesaksian Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher MS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/1/2015), menyudutkan terdakwa kasus alih fungsi lahan Gulat

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kesaksian Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher MS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/1/2015), menyudutkan terdakwa kasus alih fungsi lahan Gulat Manurung. Kata Zulher, Gulat tak hanya meminta uang tapi juga saham dan kebun kepada bos PT Duta Palma.

Zulher mengemukakan, sekitar Agutus 2014 lalu, Presiden Direktur PT Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng dan orang kepercayaannya, Suheri, datang menemuinya. Ia minta bantuan agar perkebunan kelapa sawitnya dimasukkan dalam usulan revisi SK 673/Menhut-II/2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan.

Menanggapi permintaan tamunya, Zulher pelepasan lahan perkebunan dari kawasan hutan bukan kewenangannya. Itu merupakan kewenangan gubernur, yang kala itu dijabat Annas Maamun. “Pak Surya tanya yang dekat dengan Gubernur siapa. Saya bilang bisa menghubungi ananda Gulat. Karena saya tahu dia sangat dekat dengan Pak Gubernur. Ibarat ayah dan anak," kata Zulher.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Supriyono SH, Zulher menceritakan bagaimana dekatnya Annas dengan Gulat. Ia mengatakan, Gulat bukan pejabat bahkan bukan staf di Pemerintah Provinsi Riau. Tapi ia begitu berpengaruh. Sampai-sampai pejabat pemerintahan sekelas kepala dinas pun harus menghubungi Gulat Manurung jika kesulitan menemui Annas Maamun.

"Betul Pak (hakim), kalau staf ada kesulitan menemui pak gubernur, bisa lewat Pak Gulat supaya bisa bertemu," kata dia.

Zulher melanjutkan, ia kemudian menghubungi Gulat. Tak lama kemudian, mereka pun membahas permintaan Surya Darmadi. Kepala Bidang Planologi Dinas Kehutanan Riau, Cecep Iskandar, juga hadir. "Saya tanya, 'Pak Gulat bisa enggak dibantu Duta Palma ini ke Pak Gubernur?' Dilihatlah peta. Saya tanya Cecep, 'Ini syaratnya bagaimana?' Dia jelaskan ada banyak, salah satunya harus ada rekomendasi kabupaten,” papar Zulher.

“Saya tanya Pak Surya, 'Ada enggak rekomendasi Kabupaten?' Kata Pak Surya ada," imbuhnya. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Apa saja yang diungkapkan Zulher soal Gulat saat jadi saksi di pengadilan? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbarun dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved