Agung Sambut Gembira Ical Cabut Gugatan di PN Jakbar
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengaku senang terkait dicabutnya gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical) di Pengadilan Negeri
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengaku senang terkait dicabutnya gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Menurutnya hal itu dinilai sebagai pertanda kisruh di tubuh partai beringin akan selesai.
"Saya menyambut gembira, itu semata-mata persolan internal. Apa pun yang positif saya sambut baik," kata Agung Laksono di kantor DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (17/3/2015).
Dirinya mengatakan, laporan kubu Ical atas dugaan dokumen palsu surat mandat perserta di Munas Ancol akan sia-sia.
Apalagi melaporkan Menkum HAM Yasonna Laoly memanipulasi putusan mahkamah partai.
"Moga-moga berhenti di sini, kalau mau lapor Menkum HAM ke polisi buat apa dilaporkan karena dia bertugas dengan baik dasarnya undang-undang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kubu Ical bakal melaporkan Menkum HAM Yasonna Laoly ke Bareskrim Polri. Hal itu terkait manipulasi putusan mahkamah partai. (tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/golkar-kubu.jpg)