Sidang Annas Maamun
Mantan Menhut Zulkifli Hasan: Tidak Ada Biaya Sama Sekali
Karena Annas sebagaimana dakwaan diduga menerima suap untuk alih fungsi hutan tersebut. "Tidak ada, tidak ada biaya sama sekali," katanya.
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Pada HUT Riau 8 Agustus 2014, Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, menyerahkan SK pada Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.
Di hadapan ribuan peserta upacara HUT Riau, Zulkifli saat itu menyampaikan, masih ada kesempatan apabila ada masyarakat yang akan mengajukan permohonan. "Tapi bukan usulan baru, melainkan perbaikan bagi yang keberatan. SK Menhut No 673/2014 itu bersifat belum mengikat karena masih bisa berubah," katanya.
Namun pernyataan Zulkifli tersebut menjadi peluang bagi banyak pihak untuk mengajukan permohonan supaya kawasan perkebunannya dimasukkan ke dalam area yang dialih fungsikan menjadi bukan hutan.
"Gubernur kemudian mengajukan perubahan. Saya pun melakukan disposisi untuk melakukan telaah, hasilnya itu tidak memenuhi persyaratan, di luar kawasan yang seharusnya sehingga kemudian itu ditolak," jelasnya
Alasan penolakan antara lain karena permohonan yang diajukan bukan oleh masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas. Zulkifli sempat dicecar apakah dalam penerbitan surat tersebut dibutuhkan biaya?
Karena Annas sebagaimana dakwaan diduga menerima suap untuk alih fungsi hutan tersebut. "Tidak ada, tidak ada biaya sama sekali," katanya.
Zulkifli mengakui pernah bertemu dengan Annas di mana dalam pertemuan tersebut Annas sempat meminta bantuan revisi SK tersebut. (Tribun Pekanbaru Cetak)
Apa saja yang disampaikan Mantan Menhut dalam kesaksiannya di sidang Annas Maamun? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru