Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Agung Yakin Putusan PTUN Tak Beda Jauh dari SK Menkumham

Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol,Agung Laksono,optimistis bahwa hakim Pengadilan Tata Usaha Negara akan memperkuat putusan SK Menkumham

Editor: Sesri
Agung Laksono 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, optimistis bahwa hakim Pengadilan Tata Usaha Negara akan memperkuat putusan Surat Keputusan yang diterbitkan Menteri Hukum dan HAM.

"Kami sudah optimal dalam persidangan, baik saksi ahli dan keterangan dari Mahkamah Partai serta pengacara kami sudah cukup jelas," kata Agung saat dihubungi, Sabtu (16/5/2015).

SK Menkumham menyatakan bahwa kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol merupakan pengurus yang sah. Menurut Agung, SK tersebut sudah sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar.

"Secara administratif putusan SK Menkumham itu sudah benar dan tidak menyalahi aturan," kata dia.

Ia menambahkan, jika nantinya PTUN memenangkan pihaknya, maka dirinya akan segera menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh unsur pimpinan Partai Golkar. Konsolidasi itu dilakukan untuk mempercepat perdamaian dan membahas persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved