Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Uang Palsu dan Pilkada Serentak

Akhir-akhir ini sindikat pemalsu uang tersebut berhasil lolos ke dalam perbankan. money changer, dan juga dijumpai lewat ATM.

Editor: harismanto
zoom-inlihat foto Uang Palsu dan Pilkada Serentak
net
Ilustrasi

Oleh: Prof Dr HB Isyandi, SE, M.Sc,
Dosen Fak Ekonomi Universitas Riau

DALAM praktek sehari-hari terlihat berbagai macam uang, seperti: uang logam, uang kertas pemerintah, uang kertas bank, dan sebagainya. Oleh karena itu uang tidak lain adalah segala sesuatu yang dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran, baik barang, jasa maupun utang.

Dalam perekonomian yang modern, nilai eksternal dan internal dari uang suatu negara selayaknya dijaga ketat. Demikian juga dengan jumlahnya, yang diatur melalui kebijakan moneter, Sekali nilai dan jumlah uang diganggu, maka akan amburadullah keadaan perekonomian negara tersebut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa uang merupakan jantungnya perekonomian.

Gangguan terhadap nilai uang dapat dilakukan oleh spekulan, seperti spekulan valuta asing. Biasanya kurs suatu mata uang, seperti Rupiah, ditentukan oleh sekeranjang mata uang kuat dunia (hard currency ).

Melalui kekuatan tarik menarik demand dan supply, spekulan dapat mempengaruhi nilai rupiah, seperti yang terjadi pada pertengahan tahun 2014 yang lalu nilai Rupiah terdepresiasi sebesar 29 persen.

Spekulan valuta asing tampaknya bukan lagi satu-satunya musuh rupiah. Pemalsuan uang adalah juga malapetaka yang menyebabkan berantakannya perekonomian suatu negara. Apalagi dengan berkembangnya metode dan tekonolgi pemalsuan uang yang semakin hari semakin canggih, sesuai dengan perkemban'gan zaman.

Yang menjadi sasaran biasanya pedagang kecil, pasar tradisional, pegawai atau karyawan yang diberi tip yang menerima pembayaran langsung. Bahkan akhir-akhir ini sindikat pemalsu uang tersebut berhasil lolos ke dalam perbankan. money changer, dan juga dijumpai lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pembelanjaan uang palsu ini kalau dilihat dari modus operansinya ada dua macam, yakni melalui pembelanjaan langsung, seperti lewat pedagang kecil, dan cara lainya adalah uang palsu itu ditukar dengan uang asli. Untuk bentuk yang kedua lni harganya sangat tergantung dari kualitas uang palsu yang ditransaksikan.

Biasanya dalam praktek ada tiga tingkatan uang palsu, yaitu: super, super king dan king cobra.. Untuk tingkat super biasanya dikenal sebagai katagori 1:5. Artinya selembar uang asli pecahan Rp.20.000,- dapat ditukarkan dengan lima lembar uang palsu berjumlah Rp.100.000,-, karena cetakannya memang tak terlalu bagus.

Untuk tingkatan king cobra kabarnya bisa mencapai perbandingan 1:2 atau bahkan 1:1,5 artinya uang asli Rp.15.000,- 'hanya dapat membeli Rp.20.000,- (termasuk jasa mediator) karena ia mempunyai tingkat kesalahan paling minimum, atau tingkat kemiripannya dengan uang asli yang dikeluarkan Bank Indonesia mendekati 100 persen. ltulah sebabnya uang palsu jenis king cobra ini selalu lolos dari alat detektor ultraviolet teller perbankan.

Data mengenal beredarnya uang palsu jenis king cobra memang cukup mengejutkan, seperti juga terjadi di Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah termasuk di provinsl Riau . Bertambah banyaknya uang kertas palsu yang beredar di daerah ini diketahui berdasarkan temuan bank-bank atau laporan lembaga keuangan lainnya.

Upal yang beredar sebagian besar adalah pecahan uang Rp100.000 (60,92%), kemudian disusul pecahan uang Rp50.000 (35,07°/o). Sedangkan yang lain cenderung kecil, yakni Rp20.000 (2,38%), Rp10.000 (0,54%), Rp5.000 (1,06%) dan Rp1.000 (0,02%).

Untuk mengetahui apakah peredaran uang itu bahaya atau tidak, harus membandingkan [upal] dengan bilyet yang beredar. Pada tahun 2013 perbandingannya adalah 22 bilyet [upal] banding satu juta bilyet [inflow] jadi uang palsu yang beredar itu sangat kecil dan tidak berisiko,

Dari mana datangnya uang palsu jenis itu? Ya, bisa saja uang palsu itu dicetak di dalam negeri atau negeri. Misalnya, uang palsu yang beredar di Batam di duga berasal dari Singapura. Dan bukan pertama kaIi Indonesia mengalami hal seperti itu.

Tahun 1960-an, ketika berkonfrontasi dengan Malaysia. Indonesia pernah dikacaukan dengan ORI (Oeang RI) palsu dari negara jiran tersebut. Tetapi bukan tidak mungkin uang palsu jenis itu di kerjakan di Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Aspirasi Rakyat di Era Digital

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved