Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PDI-P Perintahkan Kader Tak 'Melalak' 19-30 Oktober

Anggota yang sudah memiliki kunjungan kerja ke luar kota atau ke luar negeri pada tanggal-tanggal itu pun, diminta

Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan meminta anggotanya untuk standby di Jakarta dari tanggal 19-30 Oktober 2015. Perintah itu dikeluarkan melalui surat Fraksi PDI-P bernomor 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015 tanggal 9 Oktober 2015 lalu.

Anggota yang sudah memiliki kunjungan kerja ke luar kota atau ke luar negeri pada tanggal-tanggal itu pun, diminta menjadwal ulang kunjungan mereka. Para anggota juga diharuskan untuk tetap berkoordinasi dengan pimpinan Poksi atau pimpinan Fraksi masing-masing.

Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto membenarkan adanya surat itu. Surat dimaksudkan karena PDI-P tengah mengawal sejumlah hal yang bakal dikonsolidasikan di internal partai.

"Pertama, mengenai pembahasan APBN 2016. Sebagai partai pengusung pemerintah, kami merasa perlu mengawal kebijakan fiskal pemerintah. Kami perlu turut memastikan alokasi yang ada di setiap pos bisa berjalan sesuai dengan rencana dan strategi," kata Bambang, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2015).

Kedua, lanjut Bambang, PDI-P juga tengah mengawal RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Jika RUU ini nantinya lolos, bakal ada arus pemasukan besar ke negara.

"Kami menaksir uangnya bisa mencapai ribuan triliun. Ini yang perlu kita cermati dan kawal kelanjutannya bakal seperti apa. Karena aturan baru ini juga bisa menggenjot pemasukan dari presentase pajak," kata dia.

Terakhir, lanjut Bambang, poin yang menjadi sorotan, adalah soal revisi UU KPK. Rencana revisi ini sempat kembali mencuat pada awal Oktober lalu setelah diusulkan oleh enam fraksi termasuk PDI-P, dalam rapat Baleg pada 6 Oktober 2015. Namun, Presiden dan DPR memutuskan untuk menunda pembahasan revisi UU KPK ini hingga masa sidang berikutnya.

"Wacana ini sudah bergulir, dan kami semua PDI-P harus siap memiliki sikap," ujar Bambang.

"Terakhir, dan tak kalah penting, lanjut dia, selalu terjadi hal-hal di luar dugaan di akhir masa sidang. Usul-usul baru dari berbagai suara bisa muncul begitu saja tanpa kita prediksi. Tapi kami rasa itu wajar, dan untuk itulah kami standby," lanjutnya.

Bambang membantah perintah untuk standby ini karena ada rumor Presiden akan melakukan reshuffle kabinet jilid II. Menurut dia, reshuffle adalah hak prerogatif presiden dan bukan urusan fraksi.

"Kami tidak ikut campur merombak kabinet," kata Bambang. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved