Unjuk Rasa Buruh PT Chevron
Ini Dia Tuntutan Massa Pengunjuk Rasa
Aspirasi pengunjuk rasa tidak dijalankan berdasarkan Permennakertrans nomor 19 tahun 2012 tentang hak pekerja.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Laporan: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kemarahan pengunjuk rasa sub kontrak PT Chevron di antaranya terkait dimenangkannya PT Beasco sebagai Housing Maintenance.
PT Beasco ditunjuk PT Chevron untuk menggantikan PT SMGG yang habis masa kontraknya untuk mengerjakan proyek yang sama.
Namun dalam prosesnya PT Beasco tidak memperkerjakan puluhan pekerja eks dari PT SMGG.
Tidak hanya itu aspirasi pengunjuk rasa juga terkait tidak dijalankannya Permennakertrans nomor 19 tahun 2012 tentang hak pekerja.
Sejauh ini massa aksi buruh masih bertahan di depan pintu gerbang masuk PT Chevron, Rumbai, Pekanbaru.
Aksi unjuk rasa, Rabu (2/12/2015) ini melibatkan seribuan buruh dari sub kontraktor PT Chevron. Massa mendesak perusahaan minyak tersebut agar mengembalikan hak-hak normatif para buruh.
Salah satu tuntutan massa aksi adalah mengembalikan hak atas uang makan.
"Masih banyak aturan undang-undang keteganakerjaan yang dilanggar. Kami menuntut agar hak kami dikembalikan," terang salah seorang pengunjuk rasa.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
