Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Unjuk Rasa Buruh PT Chevron

Ini Dia Tuntutan Massa Pengunjuk Rasa

Aspirasi pengunjuk rasa tidak dijalankan berdasarkan Permennakertrans nomor 19 tahun 2012 tentang hak pekerja.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/BUDI RAHMAT
Massa buruh bertahan di Pagar masuk PT Chevron Pekanbaru, Rabu (2/12/201) 

Laporan: Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kemarahan pengunjuk rasa sub kontrak PT Chevron di antaranya terkait dimenangkannya PT Beasco sebagai Housing Maintenance.

PT Beasco ditunjuk PT Chevron untuk menggantikan PT SMGG yang habis masa kontraknya untuk mengerjakan proyek yang sama.

Namun dalam prosesnya PT Beasco tidak memperkerjakan puluhan pekerja eks dari PT SMGG.

Tidak hanya itu aspirasi pengunjuk rasa juga terkait tidak dijalankannya Permennakertrans nomor 19 tahun 2012 tentang hak pekerja.

Sejauh ini massa aksi buruh masih bertahan di depan pintu gerbang masuk PT Chevron, Rumbai, Pekanbaru.

Aksi unjuk rasa, Rabu (2/12/2015) ini melibatkan seribuan buruh dari sub kontraktor PT Chevron. Massa mendesak perusahaan minyak tersebut agar mengembalikan hak-hak normatif para buruh.

Salah satu tuntutan massa aksi adalah mengembalikan hak atas uang makan.

"Masih banyak aturan undang-undang keteganakerjaan yang dilanggar. Kami menuntut agar hak kami dikembalikan," terang salah seorang pengunjuk rasa.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved