Politisi PKS Minta KPK Buktikan Dugaan Korupsi Sumber Waras
Sani (sapaan Triwisaksana) mengatakan, saat ini, giliran KPK untuk membuktikan kinerjanya sebagai aparat penegak hukum.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Triwisaksana mengapresiasi BPK RI yang telah menyelesaikan audit investigasi lahan RS Sumber Waras.
Menurut dia, BPK RI telah bekerja keras selama 80 hari untuk menyelesaikan itu.
"BPK sudah membuktikan kinerjanya dengan menyelesaikan dan menyerahkan audit investigasi itu ke KPK. Berarti saat ini temuan Sumber Waras sudah memasuki ranah hukum," ujar Triwisaksana ketika dihubungi, Selasa (8/12/2015).
Sani (sapaan Triwisaksana) mengatakan, saat ini, giliran KPK untuk membuktikan kinerjanya sebagai aparat penegak hukum.
Sani berharap KPK bisa menindaklanjuti hasil audit investigasi tersebut sampai tuntas. Apalagi, mengingat BPK RI yang telah menyelesaikannya dengan susah payah.
"KPK diharapkan bekerja secara tuntas, profesional dan mandiri agar publik mengetahui duduk perkara yang menjadi sorotan ini," ujar Sani.
Hasil audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan bahwa penyimpangan pembelian lahan RS Sumber Waras merupakan sebuah siklus.
"Penyimpangannya itu satu siklus, artinya terjadi sejak proses awal sampai proses akhir pengadaan lahan itu," ujar Anggota III BPK RI Eddy Mulyadi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ahok-diperiksa-bareskrim-terkait-ups_20150729_20150813_083638.jpg)