Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ical Merasa di Atas Angin, Tolak Gabung Tim 7 Bentukan Agung Laksono

Kubu ARB (Aburizal) tidak bentuk apa-apa. Kami santai saja. Karena kan sudah keputusan pengadilan SK Ancol bakal

Editor:
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono beberapa waktu lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Upaya Partai Golkar kubu Agung Laksono membentuk Tim 7 untuk menjalin rekonsiliasi dengan kubu Aburizal Bakrie bertepuk sebelah tangan.

Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menolak membentuk tim rekonsiliasi karena merasa sudah dimenangkan Mahkamah Agung sebagai kepengurusan Golkar yang sah.

"Kubu ARB (Aburizal) tidak bentuk apa-apa. Kami santai saja. Karena kan sudah keputusan pengadilan SK Ancol bakal dicabut," kata Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, saat dihubungi, Selasa (22/12/2015).

Menurut Bambang, tinggal menunggu waktu agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mencabut SK Munas Ancol dan menerbitkan SK Munas Bali. Sebab, putusan Mahkamah Agung sudah berkekuatan tetap.

"Pembentukan tim rekonsiliasi bukan kebutuhan mendesak. Tidak urgent," ucap Bambang.

Kendati demikian, Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR ini tidak mempermasalahkan langkah kubu Agung yang sudah membentuk tim rekonsiliasi.

"Biar saja. Yang penting kan niatnya baik," ucap dia.

Keputusan kubu Agung membentuk Tim 7 diambil dalam rapat pimpinan nasional, Minggu (20/12/2015).

Kubu Agung menyebut keputusan ini diambil berdasarkan gagasan senior Golkar yang juga Wakil Presiden Jusuf Kalla. Anggota Tim 7 yakni Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, Ibnu Munzir, Gusti Iskandar, Zainudin Amali, Taufik Hidayat, dan Ali Wongso. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved