Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PDI Perjuangan Minta Kasus Masinton Pasaribu Tak Diumbar ke Publik

Masinton sebelumnya dilaporkan staf ahlinya, Dita Aditya, ke Bareskrim Polri, Sabtu (30/1/2016) lalu. Dalam laporannya, Dita

Editor:
Kompas.com/Robertus Belarminus
Dita Aditya meminta perlindungan hukum kepada LBH Apik. Senin (1/2/2016) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan di DPR meminta agar kasus Masinton Pasaribu diselesaikan secara pribadi.

PDI-P juga berharap agar kasus ini tidak terlalu menyebar ke ranah publik.

"Tentu kalau ada salah ya diselesaikan. Tapi bukan jadi konsumsi publik," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, di Kompleks Parlemen, Senin (1/2/2016).

Masinton sebelumnya dilaporkan staf ahlinya, Dita Aditya, ke Bareskrim Polri, Sabtu (30/1/2016) lalu. Dalam laporannya, Dita mengaku dipukul oleh Masinton pada 21 Januari 2016 lalu.

Menurut anggota Komisi VII DPR itu, kasus tersebut sudah cukup lama terjadi. Oleh sebab itu, sebaiknya Dita dan Masinton menyelesaikannya bersama-sama.

"Hal-hal seperti ini kan sebenarnya privacy, maka itu penyelesaiannya juga sebaiknya pribadi," ucapnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved