Kasus Bansos Bengkalis
BREAKING NEWS: Jamal Abdillah Divonis Siang Ini
Terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, Jamal Abdillah, siang ini,jalani sidang vonis
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/TheoRizky
Tersangka dugaan bansos fiktif Kab Bengkalis yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kab Bengkalis, Jamal Abdillah dibawa usai pelimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Riau, di Polda Riau, Rabu (19/8/2015).
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, Jamal Abdillah, siang ini, Kamis (11/2/2016) menjalani sidang vonis.
Jamal duduk di kursi pesakitan dengan dipimpin hakim H.A Setyo Pudjoharsoyo. Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mantan Ketua DPRD Bengkalis tersebut dituntut 14 tahun kurungan, dan pencabutan hak politiknya. Hingga kini, sidang masih berlanjut. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mantan-ketua-dprd-kab-bengkalis-jamal-abdillah2_20150819_161917.jpg)