Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fadli Zon Dorong Dibentuk Pansus Sumber Waras

Namun, Fadli mengatakan, keinginan untuk membentuk pansus ini harus datang langsung dari anggota DPR. Pimpinan DPR

Editor:
@fadlizon
Fadli Zon bersama Donald Trump 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong panitia kerja (panja) penegakan hukum Komisi III DPR terus menyelidiki kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Jika perlu, lanjut Fadli, panja yang ada saat ini bisa ditingkatkan dengan membentuk panitia khusus (pansus) DPR.

Dengan begitu, selain Komisi III, komisi terkait lainnya juga bisa ikut menyelidiki ada atau tidaknya penyimpangan dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ini.

"Kalau ada anggota DPR dari dua fraksi berbeda dan lebih dari 25 anggota menginginkan pansus, saya kira bisa saja dibentuk pansus," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Namun, Fadli mengatakan, keinginan untuk membentuk pansus ini harus datang langsung dari anggota DPR. Pimpinan DPR hanya akan mendukung dan menyetujui pembentukan pansus itu apabila sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia memastikan, pansus bisa dibentuk meskipun pihak yang diselidiki adalah pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta.

"Kalau sudah melingkupi masalah yang jadi perhatian publik secara nasional, dengan angka cukup besar maka tidak ada masalah," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Fadli pun tak menampik upaya untuk terus menyelidiki pembelian lahan RS Sumber Waras ini tidak terlepas dari unsur politis. Namun, menurut dia, politis dalam hal ini bukan lah sesuatu yang negatif.

"Apa sih yang enggak politis di republik ini, namanya tugas DPR pengawasan itu kerja politik. Tapi politisnya untuk kepentingan apa? Ini kepentingan nasional," ucap Fadli.

Siang ini, panja penegakan hukum Komisi III DPR mengunjungi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Setelah mendapatkan audit itu, Komisi III akan menggunakannya untuk rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, sebelumnya menilai, seharusnya DPR untuk saat ini tidak ikut mencampuri penanganan kasus tersebut.

DPR cukup melakukan pengawasan dan baru bertindak apabila ada penyimpangan dalam penegakan hukum.

"Biarkanlah kasus Sumber Waras ini menjadi ranah bagi dua lembaga (BPK dan KPK). Tidak perlulah kita ikut campur terlibat di dalamnya," kata Taufiq.

KPK tengah menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved