Hindari Gesekan di Lapangan, Dishub dan Dispenda Diminta Saling Berkoordinasi
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani masalah pajak dan retribusi parkir di Pekanbaru diminta untuk memperkuat koordinasinya.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani masalah pajak dan retribusi parkir di Pekanbaru diminta untuk memperkuat koordinasinya. SKPD yang dimaksud adalah Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru. Permintaan tersebut disampaikan oleh Plh Sekda Kota Pekanbaru Dedi Guariadi saat memimpin rapat bersama Dishubkominfo dan Dispenda, Senin (24/5/2016).
"Dishub dan Dispenda saya minta untuk saling berkoordinasi supaya PAD dari sektor pajak dan retribusi parkir bisa maksimal. Sehingga target PAD parkir tahun ini bisa tercapai," katanya.
Koordinasi dua instansi ini penting dilakukan, sebab untuk mengelola perolehan PAD parkir keduanya memiliki kewenangan masing-masing. Dimana Dinas Perhubungan mengurusi soal retribusi dan perizinan, sedangkan Dispenda berwewenang memungut pajak parkir.
"Kita tidak mau pelaksanaan tingkat bawah terjadi gesekan dan kebocoran. Memang sejauh ini belum ada indikasi kesana. Tapi kita harus melakukann antisipasi," sebutnya.
Kedua dinas tersebut harus sama-sama saling mendukung untuk mengoptimalkan perolehan PAD dari pajak dan retribusi parkir. Meskipun pajak dikelola oleh Dispenda namun bisa saja Dinas Perhubungan menunjukkan mana lokasi yang berpotensi untuk dijadikan sumber pajak parkir.
"Paling tidak bisa saling mendukung untuk sumber PAD pajak dan retribusi dan tidak jalan masing masing," ujarnya.
Meski Pemko Pekanbaru sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) parkir yang baru. Namun Perda tersebut belum diterapkan dilapangan. "Kita tetap mengacu pada aturan yang lama, Perda yang baru belum kita berlakukan," katanya.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru