Gelar Operasi Pekat, 78 Botol Miras Diamankan Polsek Bukit Raya
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, pada Senin (30/5/2016) kemarin menggelar operasi penyakit masyarakat
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, pada Senin (30/5/2016) kemarin menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, kepada Tribun, Selasa (31/5/2016) mengatakan, operasi ini digelar dari pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Adapun yang menjadi target operasi yakni beberapa toko di sepanjang jalan Kaharudin Nasution yang diduga banyak menjual miras.
"Dari operasi ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 78 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek", ujarnya.
Dia menambahkan, selain mengamankan sebanyak 78 botol miras tersebut, pihaknya juga melakukan himbauan kepada para penjual yang terjaring operasi ini agar tidak lagi menjual miras. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
