Banyak Kasus Mangkrak di KPK, Masinton Minta Densus Anti Korupsi Segera Dibentuk
Masinton mengatakan KPK belum dapat menjangkau kasus korupsi yang menyebat dari pusat sampai daerah.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendukung usulan pembentukan Densus Anti Korupsi dibawah kepemimpinan Kapolri. Wacana itu muncul karena Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dikenal sebagai Kadensus Anti Teror 88.
Tito pun diminta membentuk pula Densus Anti Korupsi.
"Ide densus korupsi oleh kepolisian harus bisa direalisasikan segera. Karena apapun, tugas pemberantasan korupsi oleh KPK masih minim," kata Masinton di Gedung Bimasena, Jakarta, Minggu (17/7/2016).
Masinton mengatakan KPK belum dapat menjangkau kasus korupsi yang menyebat dari pusat sampai daerah. Sedangkan, kepolisian memiliki infrastruktur yang memadai sampai ke daerah pelosok.
"Maka institusi kejaksaan dan polisi harus berbenah untuk membentuk itu, detasemen atau satgas korupsi. Cuma begini, Kita juga mengacu satgas kejaksaan belm optimal. Ini (Densus korupsi) jangan dibentuk hanya sebagai papan nama saja," kata Politikus PDIP itu.
Ia meminta terdapat tugas yang jelas bagi Densus Anti Korupsi bekerja. Masinton yakin kinerja Densus Anti Korupsi tidak akan bertabrakan dengan KPK. Apalagi, terdapat ribuan kasus di KPK yang mandek dan mangkrak.
Kasus tersebut sulit ditangani KPK karena keterbatasan personel dan daya jangkau lembaga anti rasuah itu. Kasus tersebut dapat didistribusikan kepada kepolisian dan jaksa dengan supervisi dari KPK.
"Dengan begitu laporan masyarakat perihal korupsi bisa ditindaklanjuti semua. Jadi Jangan monopoli KPK. Polisi dan Jaksa harus siap dari limpahan KPK atau laporan masyarakat," katanya. (*)
