Ambil Risiko Kalah demi Selamatkan APBD DKI
Ahok tak mempermasalahkan jika dirinya kalah pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab jabatannya sebagai Gubernur
Editor:
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan wawancara dengan wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Hanya saja, Ahok memilih tak berkampanye selama empat bulan tersebut. Dia menginginkan sistem cuti kampanye pada Pilkada 2017 seperti Pilkada DKI Jakarta 2012 atau pada Pilkada serentak 2015. Calon petahana baru mengambil cuti saat akan berkampanye.
Sedangkan pada aturan ini, calon petahana wajib mengambil cuti selama empat bulan. Dia merasa aturan dalam UU Pilkada tersebut bertentangan dengan UUD 1945, yang berbunyi tiap warga negara berhak untuk mendapat pengakuan, jaminan hukum yang adil, dan perlakuan yang sama di depan hukum.
"Tapi saya kan berhak memilih kan, mana saat penting saya harus pergi berdebat, mana saat penting urus APBD. Ini kan enggak, saya diperlakukan kayak penantang," kata Ahok. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ahok-baru-kkk_20160808_123224.jpg)