Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perjanjian Arya Duta Harus Diperbarui Setiap Lima Tahun

Pihaknya memberikan saran kepada Pemprov Riau dan juga pihak Aryaduta, agar melakukan perubahan perjanjian per lima tahun.

Penulis: Alex | Editor: M Iqbal
www.agoda.com
Hotel Arya Duta Pekanbaru 

“Kita tidak ingin nanti bertele-tele dikemudian hari. Makanya kita sederhanakan perjanjian ini dan kita pertegas. Jadi, siapa pun nanti kepala daerahnya, tidak bingung dengan perjanjian yang sudah berjalan. Terserah apakah akan dilanjutkan kembali kontrak kerjasama Aryadutadengan pengelola yang sebelumnya atau diganti,” kata dia.

Selain itu, terkait ballroom yang ada di samping Aryaduta, menurut Aherson pihaknya meminta agar penghitungannya tidak terpisah. Karena kalau terpisah, artinya kontraknya dimulai pada saat pendirian ballroom, dan jika dihitung 25 tahun, maka setelah kontrak Hotel Aryadutaselesai, ballroom masih akan tetap berlanjut.

“Di dalam perjanjian lama disebutkan, terhitung sejak grand opening ballroom. Tapi sampai saat ini kan grand opening nya tak jadi-jadi. Maka itu, dalam perjanjian kedua tersebut harus diubah, dengan menghilangkan grand opening tersebut, dan diubah menjadi sejak pendirian ballroom. Ini merupakan perjanjian ketiga,” tuturnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved