Apa Hubungan Tommy Soeharto dengan Kasus Dugaan Makar?

Sebelum polisi menjadwalkan pemeriksaan Tommy, kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo pernah melayangkan

Editor:
Kompas.com/Alsadad Rudi
Pembina asosiasi Great Stone Nusantara (GSN) Hutomo Mandala Putra saat tiba di lokasi pameran batu akik, di Balai Panjang Museum Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (18/4/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Tommy Soeharto pada Jumat (31/3/2017) karena putra Presiden ke-2 RI, Soeharto, itu berkaitan dengan kasus dugaan makar menjelang aksi 2 Desember 2016.

"Dia berkaitan dengan dugaan pendanaan makar," kata Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Sebelum polisi menjadwalkan pemeriksaan Tommy, kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo pernah melayangkan somasi ke Firza Husein, salah satu tersangka kasus dugaan makar

Firza disomasi Tommy lantaran telah mengasosiakan dirinya dengan Tommy melalui yayasan yang diketuainya, yaitu Solidaritas Sahabat Cendana (SSC).

"Saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," kata Erwin, Jumat.

Dalam somasinya, Tommy menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk terlibat dalam SSC.

Somasi tersebut juga memuat pernyataan bahwa SSC diduga telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan yang memuat foto-foto Tommy Soeharto, dan dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu. 

Setelah somasi dilayangkan, Firza Husein melalui pengacaranya, Dahlia Zein, angkat bicara.

Dahlia menyampaikan bahwa organisasi sosial kemanusiaan yang diketuai kliennya itu, dinamai "cendana" bukan karena terasosiasi dengan keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Penggunaan kata cendana, kata Dahlia waktu itu, lantaran Firza menyukai wangi pohon cendana.

"Firza itu paling hobi kayu cendana. Wangi, jadi namanya dikasih nama cendana," ucap Dahlia, Senin (6/2/2017). (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved