Dering Telepon Berujung Jeruji Besi, Ibu Tiga Anak Dijerat UU ITE
Nuril menunggu jadwal sidang terkait kasus UU ITE yang menjerat dirinya. Ibu tiga anak ini tidak pernah menyangka menjadi pesakitan dan ditahan.
Editor:
Sesri
KOMPAS.com/ Karnia Septia
Baiq Nuril Maknun, terdakwa kasus UU ITE saat berada di PN Mataram, Rabu (10/5/2017)
Dia mengatakan, kasus ini adalah kasus ITE dimana ada seseorang yang merekam pembicaraan dengan lawan bicaranya tanpa izin lawan bicaranya kemudian tersebar.
"Biarkan pengadilan melaksanakan semua proses persidangan sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku di negara kita. Biarkan Jaksa melaksanakan tugasnya, majelis hakim melaksanakan tugasnya, kita tunggu hasilnya," kata Gabriel. (Kompas.com/Kontributor Mataram, Karnia Septia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/baiq-nuril-maknun-terdakwa-kasus-uu-ite_20170511_135348.jpg)