Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hanya untuk Kawal Deportasi Si Ratu Mariyuana, Polisi Harus Kerahkan Satu Kompi

"Sekitar satu kompi akan melakukan pengamanan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo kepada

Editor:
net
Terpidana penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby, yang dihukum 20 tahun penjara pada 2004, akhirnya dibebaskan bersyarat setelah 10 tahun menjalani hukuman. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DENPASAR - Schapelle Corby rencananya akan dideportasi pada Sabtu (27/5/2017) besok.

Polresta Denpasar dalam hal ini akan melakukan pengamanan.

Sekitar 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) yang akan mengamankan Corby.

"Sekitar satu kompi akan melakukan pengamanan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Jumat (26/5/2017).

Hadi menuturkan, sekitar pukul 14.00 Wita siang ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Sesuai dengan instruksi Kapolda pengamanan akan dilakukan mulai dari Corby keluar rumah melapor ke Bapas dan pengamanan di Bandara.

"‎Yang penting aman dan kami siap mengamankan deportasi," bebernya. (ang)

Berita ini sudah terbit di Tribunnews.com dengan judul Satu Kompi Anggota Polresta Denpasar Amankan Deportasi Corby di link berita http://www.tribunnews.com/regional/2017/05/26/satu-kompi-anggota-polresta-denpasar-amankan-deportasi-corby

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved