Ini Tanggapan Menteri PPPA Yohana Tentang Bayi yang Dimasukan Dalam Freezer
Menurutnya, peristiwa ini menjadi indikasi bahwa masih banyak orangtua yang tidak siap dengan kehadiran seorang anak dalam kehidupannya.
Penulis: Aan Ramdani | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Aan Ramdani
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Yohana Yembise sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan seorang ibu di Kota Tarakan yang menyimpan bayinya di dalam lemari pendingin atau freezer.
"Setiap anak berhak untuk hidup dan mendapatkan perlakuan yang layak utamanya dari orangtua. Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sangat menyesalkan kejadian ini, begitu tega seorang perempuan yang merupakan ibu kandung memasukkan jasad bayinya sendiri ke dalam pendingin selama berbulan-bulan,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise melalui rilisnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (6/8/2017).
Menurutnya, peristiwa ini menjadi indikasi bahwa masih banyak orangtua yang tidak siap dengan kehadiran seorang anak dalam kehidupannya.
Kelahiran yang tidak diinginkan menjadi salah satu permasalahan yang menunjukkan rapuhnya ketahanan sebuah keluarga terhadap berbagai tantangan yang dihadapi, sehingga memicu berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Sebuah pernikahan hendaknya dimulai dengan kesiapan laki-laki dan perempuan untuk membentuk keluarga yang sah dimata hukum dan agama.
“Membentuk keluarga melalui institusi pernikahan hendaknya dibangun dengan landasan kasih sayang dan disahkan oleh hukum negara. Karena anak-anak yang lahir dalam pernikahan yang tercatat negara akan mendapat haknya secara penuh sebagai warga negara dengan mudah seperti akta kelahiran dan warisan. Kejadian ini juga hendaknya dijadikan sebagai sebuah peringatan keras bagi kita terutama kaum perempuan Indonesia mengenai bagaimana pentingnya memahami masalah ketahanan keluarga dalam membina kehidupan rumah tangga,” jelas Menteri Yohana.
Peningkatan ketahanan keluarga menjadi salah satu isu penting yang digalakkan Kemen PPPA untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia.
Seperti yang telah diamanatkan dalam UU No.59 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang bertujuan meningkatkan kualitas keluarga agar timbul rasa aman, tentram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan bathin.
Peningkatan ketahanan keluarga menjadi sangat penting untuk menghadapi apapun tantangan dan permasalahan dalam membangun keluarga.
Maka dibutuhkan kesadaran peran yang setara oleh suami dan istri serta pemahaman akan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan keluarga demi peningkatan kualitas keluarga.
Seperti diketahui beberapa hari ini, Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan seorang perempuan muda SA warga Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan Kalimantan Utara yang diamankan pihak kepolisian akibat perbuatannya memasukkan bayinya ke dalam lemari pendingin dan baru ditemukan setelah 3 bulan tersimpan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/menteri-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-yohana-yembise.jpg)