Program Kotaku, Warga Pertanyakan Realisasi Bantuannya

rogram Kotaku hingga saat ini belum terealisasi. Beberapa warga yang mengajukan bantuan ini, mempertanyakan kepastian pengucuran anggaran tersebut.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/DONNY KUSUMA PUTRA
ILUSTRASI - Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) bersumber dari APBN 2015 di Desa Rambah Hilir, Rokan Hulu 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yang merupakan kegiatan Pemerintah Pusat, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Pekanbaru, hingga saat ini belum terealisasi. Beberapa warga yang mengajukan bantuan ini, mempertanyakan kepastian pengucuran anggaran tersebut.

"Sampai saat ini belum ada informasi apapun dari kelurahan. Katanya dinas sudah berkoordinasi dengan kelurahan. Kalau memang pasti, kami minta segera direalisasikan," kata Irsyad, warga Jalan Delima, Tampan, Minggu (13/8/2017) saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com.

Baca: VIDEO: Kawanan Rampok Bersenpi jarah Toko Emas, Berikutnya Tak Disangka, Netizen: Penat Ya

Seperti diketahui, dalam program ini, masing-masing kelurahan yang ditunjuk mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 500 juta. Anggaran yang dialokasikan tersebut, untuk pencapaian 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi, yang diambil dari APBN.

Baca: Kematian Saksi Kunci Korupsi E-KTP Disertai Misteri, KPK Tunggu Konfirmasi

Tahun 2017 ini, ada 11 kelurahan yang menjadi fokus program Program Kotaku. Penyerahan bantuan ini sudah dilakukan secara simbolis pertengahan Juli kemarin.

Beberapa warga lain juga mempertanyakan pelaksanaan program ini. Mereka berharap, kelurahan mensosialisasikan ini kepada warga, sehingga bisa jelas, apakah warga memang dibantu atau hanya seremonial saja. "Kami sangat mengharapkan bantuan ini," pintanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved