Narkoba
Bawa 25 Kg Sabu dan 25 Ribu Butir Ekstasi, Begini Cara Pelaku Menyimpannya
Dari pengungkapan tersebut sebanyak 25 kilogram sabu dan 25 butir pil ekstasi berhasil disita.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sebanyak 25 kilogram sabu-sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi berhasil diungkap BNN pusat, BNN Riau dan Polda Riau di wilayah Kandis, Riau, Kamis (6/10/2017).
Barang bukti tersebut ditemukan dari dalam mobil yang dikemudikan tersangka Zaini.
Menurut Kapolda Riau Irjen Nandang dalam keterangan persnya, Jum'at (6/10/2017) barang bukti tersebut disembunyikan di beberapa titik di dalam mobil.
Baca: Sopir Taksi Jujur Kembalikan Uang Pensiun Kakek Tua Ini Ratusan Juta, Nyaris Ditilap Penipu
Baca: Niat Ingin Bayar Hutang, Pemuda Ini Harus Berakhir di Penjara, Ternyata. . .
"Barang bukti ditemukan dari dalam mobil CRV. Sembilan bungkus ditemukan dalam subwoofer, 14 bungkus ditemukan didalam kotak speaker dan empat bungkus di bawah jok. Kemudian ekstasi didapatkan dibawah karpet bagian belakang mobil," terang Nandang didampingi Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Arman Depari.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi Riau dan Polda Riau mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kandis Provinsi Riau, Kamis (5/10/2017) malam.
Baca: Sempat Dapat Perlawanan Korban, Ternyata Begini Awal Munculnya Niat Naz Menjambret
Baca: Ngakunya Miss V Sakit karena Jatuh, Dokter Malah Temukan Mentimun di Bagian Pribadi Wanita Ini
Dari pengungkapan tersebut sebanyak 25 kilogram sabu dan 25 butir pil ekstasi berhasil disita.
Tim juga meringkus satu orang pelaku dan melumpuhkan (menembak) satu pelaku. (*)