Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Ini Desa-desa yang Mempunyai PJU Liar di Kecamatan Dayun Siak

Sejumlah desa di kecamatan Dayun memang mempunyai Penerangan Jalan Umum (PJU) liar. Bahkan ada desa yang mempunyai PJU liar di atas 100 titik.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Mayonal
PJU ilegal di Dayun 

"Semuanya sudah kita putus, karena dianggap liar atau tidak terdaftar. Sebelum diputus kita sudah mengirimi surat ke kepala desa masing-masing," kata dia.

Total titik lampu jalan yang sudah diputus oleh petugas PLN di kecamatan itu mencapai 425 titik. Menurut Salman, penertiban PJU ilegal tersebut juga dapat menghemat energi listrik.

"Kalau dibiarkan semakin lama akan semakin banyak yang memasang PJU namun tidak didaftarkan," kata dia.

Ditanya siapa yang menyuruh masing-masing kampung berani memasang PJU tanpa mendaftarkan ke PLN, Salman tidak mau menjawab.

"Kalau itu tanya saja ke Pemkab Siak. Yang jelas PLN menyediakan energi bagi masyarakat, namun prosedur dan ketentuan harus dijalani," kata dia. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved