Kepulauan Meranti
Suami Terjerat Narkoba dan Dipecat dari Polisi, Istri yang Lagi Hamil Syok hingga Keguguran
Isteri Taufik Hidayat, TRS mengaku hanya bisa pasrah menghadapi kasus yang menjerat suaminya, Taufik Hidayat.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Penyerahan tersangkaTaufik berat ya barang bukti ini dikawal oleh 4 personil Ditresnarkoba Polda Riau dan seorang perwakilan Kejati Riau ke Kejari Meranti, Rabu (11/10/2017).
Taufik diperiksa sejak pagi hingga siang di ruang Pidum Kejari Kepulauan Meranti.
Isteri Taufik, TSR juga tampak menemani Taufik saat menjalani pemeriksaan.
Plh Kasi Pidum Kejari Kepulauan Meranti, Winanto, SH mengatakan barang bukti yang diterima oleh Kejari Kepulauan Meranti terkait Taufik berupa 1 bungkus plastik hitam yang berisi 1 kotak rokok yang berisikan 4 bungkus plastik klep serta satu pak plastik pembungkus.
Barang bukti selanjutnya adalah satu buah kaca pirek, satu buah pipet dan satu unit handphone merek Advan.
"Beserta sabu seberat 10 gram," ujar Winanto.
Dipecat dari satuan polisi
Taufik Hidayat merupakan satu dari sebelas oknum anggota Polri yang mendapat pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Taufik terlibat perkara kepemilikan narkotika dan perkara pidana umum lainnya, termasuk pencurian dengan pemberatan.
"Kepada Taufik jadikan polisi ini pengalamanmu Hafalkan satu juz (Al Quran) jadilah, ayat pendek," ujar kapolda saat Upacara PTDH di Halaman Mapolda Riau, Kamis (31/8/2017).
Hal mengejutkan terjadi saat Kapolda mencopot seragam Briptu Taufik Hidayat dari Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti.
Usai mencopot pakaian dinas dan menggantikannya dengan baju batik, pria ini pun langsung menitikkan air mata di hadapan Jendaral Bintang Dua tersebut.
Dia tampak berat menerima lepas dari kesatuan Polri setelah belasan Tahun mengabdi.
Namun, perbuatan Taufik yang tergolong berat karena terlibat kasus peredaran narkotika itu, membuat dia harus dikeluarkan dari tubuh Polri.
Briptu Toufik terbukti telah melanggar pasal 12 ayat 1 huruf (a) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri yaitu dengan telah dijatuhi pidana 10 bulan penjara karena telah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan.
