Gubernur Riau Berharap Menteri LHK Tetap Pertimbangkan Ancaman PHK PT RAPP
Tentu lanjut Andi, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dirinya tetap akan memperjuangkan nasib ribuan karyawan RAPP.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaku sudah mengutus Asisten II Setdaprov Riau Masperi dan Plt Kadis LHK untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian LHK.
Ini terkait adanya aturan baru yang dikeluarkan pihak Kementerian ancam PHK ribuan karyawan PT RAPP.
"Legalnya belum saya terima namun saya sudah baca. Pak Asisten II dan Kadis LHK sudah ke Jakarta untuk membahas itu dengan Kementerian LHK, "ujar Andi Rachman sapaan akrabnya Gubernur Saat ditanya Jumat (20/10/2017).
Baca: Ibunya Sakit, Ayahnya Kabur, Bocah Berusia 12 Tahun Ini Urus Sendiri Empat Adiknya
Baca: Anda Lahir Bulan Apa? Cek Kemungkinan Jenis Penyakit yang Akan Anda Derita!
Tentu lanjut Andi, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dirinya tetap akan memperjuangkan nasib ribuan karyawan RAPP.
Mana yang bisa diperjuangkan untuk masalah tenaga kerja akan dengan berusaha.
"Sebagai perwakilan di daerah. Kita minta jangan berdampak kehilangan lapangan kerja kasihan juga. Karena dampaknya bukan hanya internal namun kontraktor juga berdampak,"jelas Andi.
Untuk perusahaan sendiri lanjut Andi, dirinya sudah melakukan komunikasi langsung.
Baca: Jangan Lakukan 7 Hal Ini Selama Penerbangan, No 5 Akibatnya bisa Fatal
Baca: Gawat, Alami Gangguan Makan, Tapi Merasa Tubuh Terlalu Gemuk, Ini Penyebab Anoreksia
Perusahaan juga akan menerima aturan dari Kementerian tersebut namun meminta agar nasib ribuan naker tetap diperjuangkan.
"Perusahaan tadi malam sudah saya telpon. Tentu mereka menerima apa yang dikeluarkan Menteri. Soal naker tetap kita minta ibu menteri apapun yang dikeluarkan jangan berdampak kepada lapangan pekerjaan, "jelasnya.
Menanggapi adanya rencana demonstran besar-besaran dampak dari itu, menurut Gubernur dirinya akan tetap menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah pusat perusahaan dan karyawan..
"Untuk demonstran sebenarnya sudah saya terima sebelumnya dan sudah berjumpa. Semoga semua pihak menjaga ketenangan, "ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnnya Menteri LHK sudah menerbitkan aturan untuk perbaikan kawasan gambut, dengan demikian akan mengancam keberadaan karyawan di PT RAPP. (*)