Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Akhirnya Hadiri Sidang E-KTP, Bagaimana Kesaksiannya?
Akhirnya, Setya Novanto menghadiri undangan sidang e-KTP ang digelar di pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat (3/11/2017).
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Akhirnya, Setya Novanto menghadiri undangan sidang e-KTP ang digelar di pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat (3/11/2017).
Dalam sidang tersebut, Setnov akan diminta untuk menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Ini merupakan undagan ketiga kepada Setnov untuk datang menajadi saksi dalam persidangan kasus e-KTP.
Di pertemuan sebelumnya, Setnov tak mengahdiri persidangan di karenanakan ada urusan lain dan meminta Jaksa untuk membacakan berita acara pemeriksaan BAP di pengadilan.
Saat menghadiri sidang ini, Setnov didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Baca: Disebut Salahi Aturan, Tapi Pemilik Motor Tua Ini Sebut Modifikasi Adalah Seni, Apa Solusinya?
Baca: Registrasi Kartu Prabayar tapi Belum Punya e- KTP ataupun KTP? Solusi Ini Bisa Jadi Pilihan
Dalam sidang kali ini, Setnov mendapatkan giliran pertama untuk membacakan kesaksian atas Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam kesaksiannya kepada Majelis, Setnov mengaku mengenal terdakwa Andi.
Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar, beberapa kali mencoba mengonfirmasi kepada Setya Novanto mengenai keterlibatan Setya Novanto pada kasus e-KTP.
Namun, jawaban mengagetkan keluar dari mulut Ketua DPR RI tersebut.
Baca: POPULER: Heboh Registrasi Ulang Kartu, Razia, Anak Cari Ibu Kandung hingga Meme Setya Novanto
Ia mengatakan jika dirinya sedang terkena firnat yang sangat kejam, ada pihak-pihak yang menyedutkannya.
Padahal pada persidangan sebelumnya, saksi yang didatangkan menjawab jika Setnov mempunyai andil dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP ini.
Jhon terus bertanya kepada Setnov dan mengingatkan jika dirinya di bawah sumpah namun, Setnov tetap mengelak.