Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Kodim Serahkan Hasil Pengungkapan Rokok Ilegal ke Bea Cukai Dumai

Ratusan pack rokok tanpa cukai sebagian sudah mereka bawa ke Gudang Pabean KPP Bea Cukai Dumai.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/fernando
Sejumlah petugas dari KPP Bea Cukai Dumai membongkar muatan rokok tanpa cukai, Minggu (17/12/2017) di Dermaga Pokala Dumai. Rokok ini hasil pengungkapan Tim Unit Intel Kodim Dumai di Kawasan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM,SUNGAISEMBILAN- Pihak Kodim 0320/Dumai sudah menyerahkan hasil pengungkapan rokok ilegal di Simpang Latif, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai kepada Pihak KPP Bea Cukai Dumai, Minggu (17/12/2017).

Mereka sudah mengangkut sebagian barang bukti dari lokasi penyimpanan rokok tanpa cukai.

Proses pengangkutan sudah berlangsung sejak, Minggu dinihari.

Pantauan Tribun, mereka mengangkut ratusan pack rokok tanpa cukai dari lokasi penyimpanan.

Baca: Unit Intel Kodim Dumai Bongkar Keberadaan Tempat Penyimpanan Rokok Ilegal, Penjaganya Melarikan Diri

Mereka mengangkut barang bukti dengan kapal dari Pelabuhan Sungai Teras.

Selanjutnya mereka mengangkut barang bukti menuju ke Dermaga Pokala Dumai.

Ratusan pack rokok tanpa cukai sebagian sudah mereka bawa ke Gudang Pabean KPP Bea Cukai Dumai.

Saat ini belum ada kepastian jumlah rokok yang sudah mereka sita.

Proses pengangkutan masih berlangsung hingga Minggu siang ini.

Tim Unit Intel Kodim 0320/Dumai membongkar keberadaan lokasi penyimpanan rokok tanpa cukai, Minggu (17/12/2017) dinihari.

Lokasi penyimpanan rokok berada di pinggiran Kota Dumai.

Posisinya berada di Simpang Latif, RT 11 Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. 

Personel Intel Kodim 0320/Dumai tidak mendapati pelaku saat menggerebek lokasi penyimpanan rokok ilegal di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Minggu (17/12/2017) dinihari.

Ada dugaan pelaku melarikan diri saat aparat menggerebek lokasi yang ada di rimbunnya hutan.

Baca: Wahyu Fikranda Sempat Tulis Status Ini di Facebook Sebelum Tewas Dihakimi Massa

Mereka tidak melihat ada sosok yang menjaga tempat penyimpanan.

Pantauan Tribun, aparat melihat gubuk penjagaan kosong.

Mereka cuma melihat obat nyamuk masih menyala.

Aparat menduga penjaga tempat baru saja menyalakannya.

Informasi Tribun di lapangan, ada dugaan ratusan pack rokok ini sudah sebulan berada di sana.

Ada seorang pria yang menjaga tumpukan ratusan pack rokok berbagai mereka.

Pria tersebut sudah meninggalkan lokasi penyimpanan rokok ilegal sebelum aparat datang.

"Ada dugaan tumpukan rokok sudah berada di sana sejak satu bulan lalu," terang Dandim 0320/Dumai, Letkol (inf) Horas Sitinjak kepada Tribun, Minggu pagi.

Menurut Horas, para personel Unit Intel Kodim Dumai sudah memantau aktifitas di sekitar lokasi penyimpanan rokok ilegal itu.

Mereka sudah memantau kawasan tersebut sekitar dua pekan.

Baca: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Seputar Pemuda yang Dihakimi Massa di Rimbo Panjang

Aparat Kodim Dumai langsung menggerebek lokasi setelah memastikan adanya tumpukan ratusan pack rokok tanpa pita cukai.

Ia menyebut personel Kodim Dumai juga langsung berkordinasi dengan KPP Bea Cukai Dumai.

Mereka sudah melihat langsung kondisi lokasi penyimpanan rokok ilegal.

Personel Kodim Dumai dan KPP Bea Cukai Dumai ikut membongkar tumpukan pack rokok tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved