Dumai
Nggak Tanggung-tanggung, Penyimpanan Rokok Ilegal di Dumai Rugikan Negara Rp 5,4 Miliar
Pelaku sudah menimbun barang kena cukai berupa rokok tanpa cukai sekitar satu bulan lamanya.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/fernando
Mayor (arh) Sudiyono (Kasdim 0320/Dumai) dan Adhang Nugroho (Kepala KPP Bea Cukai Dumai) salam komando dalam rilis bersama pengungkapan lokasi penimbunan rokok ilegal bernilai Rp 1,7 Miliar akhir pekan kemarin
Baca: Begal Ganas, Tak Peduli Korbannya Motor Anggota dan Komandan Pleton TNI pun Diembat
Pihak Bea Cukai Dumai sudah menyimpan barang bukti di Gudang Pabean KPP Bea Cukai Dumai.
"Kini penanganan oleh Seksi Penindakan dan Penyidikan KPP Bea Cukai Dukai," terang Adhang.
Kasdim 0320/Dumai, Mayor (arh) Sudiyono mengatakan pihak kodim siap mendukung upaya pencegahan aktifitas ilegal.
Ia berharap nantinya kerjasama ini akan terus berlanjut. "Jadi bakal terus ada sinergitas dalam penindakan bersama," paparnya.(*)
