Rokan Hulu

Pria Beristri Pacari Gadis 15 Tahun di Rohul, Tahunya Sudah 3 Kali Begituan, Ayah Lapor Polisi

Dengan berdalih cinta, keduanya menjalin hubungan layaknya sepasang kekasih hingga berhubungan intim

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
SRIPOKU/Kolase
Barang Bukti pencabulan 

Sang ayah terus mencoba mengorek keterangan dari anak gadisnya itu.

Saat keluarga berencana memeriksakan remaja 15 tahun itu ke dokter, si anak tidak mau dan dan langsung mengakui telah melakukan persetubuhan dengan TK sebanyak 3 kali di rumah TK di Desa Payung Sekaki.

Ipda Suheri menerangkan, setelah mengetahui hal tersebut pelapor tidak terima atas apa yang dilakukan oleh TK, maka pelapor mencoba untuk mencari dimana keberadaannya.

Namun tidak ditemukan, selanjutnya pada Selasa (19/12/2017) pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara guna proses selanjutnya.

Ipda Seheri menerangkan, sekitar pukul 17.00 WIB anggota Reskrim Polsek Tambusai utara dapat mengamankan pelaku dirumah Kediamannya di Desa Payung Sekaki. Tanpa perlawanan, TK langsung digiring ke Mapolsek Tambusai Utara.

"Saat ini pelaku pencabulan dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved