Tak Mengaku Melahirkan, Remaja 18 Tahun Menangis Saat Dipertemukan dengan Bayi yang Dibuangnya

Dari hasil visum, memang ada terjadi pembukaan rahim, tapi pelaku tidak mengaku bahwa ia baru saja melahirkan

Editor: Afrizal
istimewa
Polisi memasang garis polisi di area penemuan bayi yang dibuang oleh orangtuanya usai melahirkan di kamar mandi di Sawahlunto 

Setelah itu, petugas reskrim melakukan olah TKP penemuan bayi.

"Selanjutnya, Kapolres Sawahlunto memerintahkan kepada seluruh unit Reskrim Polres untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, penyelidikan mengerucut kepada pelaku," bebernya.

Untuk membuktikannya, Ardiansyah menyebut bahwa ia langsung memerintahkan petugas Unit I Reskrim, mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Talawi untuk melakukan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku.

Setelah bertemu pihak keluarga, termasuk pelaku, Minggu sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, petugas kemudian memutuskan untuk membawa pelaku ke RSUD Sawahlunto untuk divisum.

"Dari hasil visum, memang ada terjadi pembukaan rahim, tapi pelaku tidak mengaku bahwa ia baru saja melahirkan, sehingga pelaku dibawa ke bagian bidan untuk kembali diperiksa," tuturnya.

Kanit I Reskrim Polres Kota Sawahlunto, Aipda Ayib menambahkan, saat diperiksa bidan, pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya, sehingga petugas melakukan upaya lain dengan meminta perawat rumah sakit untuk mempertemukan bayi malang itu dengan pelaku.

Baca: 223 Dooprize Jalan Santai Meriahkan Deklarasi Calon Walikota Padang Emzalmi-Desri Ayunda

Baca: Tim Pemenangan Calon Walikota Padang Emzalmi-Desri Ayunda Siapkan 10 Ribu Relawan Intelijen

Begitu dipertemukan, pelaku menangis dan mengakui bahwa bayi itu memang anaknya.

Pelaku juga mengaku bahwa ia melahirkan di kamar mandi rumahnya pada Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Setelah melahirkan, pelaku membungkus bayinya dengan handuk, dan dibuangnya ke hutan yang di kawasan Kitalang. Pelaku nekat membuangnya, karena sang pacar yang menghamilinya tidak mau bertanggungjawab," ujar Ayib.

Saat ini, tambah Ayib, kasus penemuan bayi tersebut masih dikembangkan.

Pacar pelaku berinisial R hingga kini masih diburu petugas.

"Kasus ini masih dikembangkan. Pelaku pembuangan bayi kami jerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindubgan Anak," pungkas Ayib.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved