Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padang

Diduga Keracunan Satu Keluarga di Nanggalo Padang Dilarikan ke RSUP, 1 Orang Meninggal Dunia

Sebelum meninggal, korban dan keluarganya mengalami sakit perut yang disertai mencret setelah mereka memakan ikan bakar di kawasan Siteba

Editor: Afrizal
earthclinic.com
Ilustrasi 

Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Diduga keracunan, satu keluarga di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, dilarikan ke RSUP Dr M Djamil, Padang.

Satu di antaranya, meninggal dunia setelah pihak rumah sakit berusaha memberikan pertolongan intensif terhadap korban.

Informasi yang dihimpun tribunpadang.com, korban meninggal atas nama Gusti Azwar (65) dan sudah dikebumikan Minggu (13/1/2018) siang.

Sedangkan korban lainnya, masih dirawat.

Korban yang masih dirawat, terdiri dari istri, anak dan cucu korban.

Identitas masing-masing korban yaitu, Lindawati (55), Ario (31) Erna (30), Belly Adio Mustika (30), dan Zahara (4).

Baca: Berusia Ratusan Tahun Situs Sejarah Kubou Duduk di Dusun Kubu Baru Diyakni Keramat

Baca: Sudah Dapat Izin Kemendagri, Gubernur Segera Lantik 500 Pejabat Eselon III dan IV

Sebelum meninggal, korban dan keluarganya mengalami sakit perut yang disertai mencret setelah mereka memakan ikan bakar di kawasan Siteba, pada Jumat malam kemarin.

Kemudian mereka pergi berobat ke Rumah Sakit Ibnu Sina.

Setelah diberikan obat, mereka pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Raya Pagang, Nanggalo.

Bukannya sembuh, besoknya mereka sekeluarganya kembali mengalami sakit, dan kembali mendatangi Rumah Sakit Ibnu Sina.

Kemudian mereka dirujuk ke RSUP Dr M Djamil Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz yang dihubungi tribunpadang.com via WhatsApp, membenarkan adanya korban meninggal diduga keracunan pasca-memakan ikan bakar.

Namun karena pihak keluarga tidak menginginkan jasad korban diautopsi, maka pihaknya tidak bisa memastikan apakah korban meninggal karena keracunan atau tidak.

"Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan di atas materai. Kami tidak bisa memaksa. Jadi kami tidak bisa membuktikan apakah korban meninggal karena keracunan atau tidak," jarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved