Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Geger Penemuan Jasad Bayi di Tong Sampah, Ibu Ini Potong Tali Pusar Pakai Pisau Dapur

Ia membunuh buah hati yang baru saja dilahirkan. Kemudian, dimasukan dalam kantong kresek hitam lalu dibuang dalam tong sampah

Editor: M Iqbal
Internet
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penemuan jasad bayi di tong sampah rumah makan spesial bebek Jalan Senayan Utama, Pondok Aren, Tangerang Selatan gegerakan warga.

Ibu dari bayi berjenis kelamin laki-laki itu pun dengan cepat diidentifikasi dan dibekuk pihak kepolisian setempat.

Pelaku, Yuninda alias Yuni (21) tak lain adalah salah satu pegawai di rumah makan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus itu bermula pada hari Sabtu (13/1) sekira pukul 19.00 WIB.

"Setelah diselidiki, berhasil diamankan tersangka yang melakukan pembunuhan atau pembuangan terhadap bayi tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yuni mengaku telah melakukan aborsi pada hari Jumat (12/1) pada pukul 12.00 di dapur rumah makan spesial bebek itu.

Ia mengaku sakit perut seperti melilit.

Selanjutnya tersangka mengurut perut di dapur menggunakan tangan dan minyak kayu putih.

Hal itu ia lakukan agar bayi yang ada di perutnya bisa keluar atau digugurkan.

Lalu setelah itu, bayi yang dikandung tersangka lahir.

"Kemudian tersangka mengambil pisau yang biasa digunakan untuk memotong sayuran yang berada di dekatnya. Dengan maksud untuk memotong tali pusar si bayi tersebut," jelasnya.

Namun saat bayi itu lahir pada pukul 14.00, kondisinya tidak menangis.

Melainkan hanya kaki dan tangannya bergerak-gerak.

Setelah itu tersangka memotong tali pusar si bayi dengan menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan olehnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Internet)

Lantas setelahnya, ia membunuh buah hati yang baru saja ia lahirkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved