Penertiban Pasar Pagi Arengka Dimulai, Satpol PP Bongkar Paksa Lapak Pedagang

Pembongkaran paksa oleh satpol PP Pekanbaru lapak pedagang di sekitar pasar pagi Arengka sudah dimulai pagi ini Rabu (7/3/2018).

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/teddytarigan
Pembongkaran paksa oleh satpol PP Pekanbaru lapak pedagang di sekitar pasar pagi Arengka sudah dimulai pagi ini Rabu (7/3/2018). 

Kepala satpol PP Pekanbaru Agus Pramono langsung turun dan menghimbau kepada masyarakat agar segera membongkar dan lapaknya.

Sejumlah pedagang yang menerima peringatan itu hanya bisa pasrah dan mengikuti peraturan yang telah diberlakukan.

"Sebenarnya kita gak begitu suka aturannya, namun apa boleh buat" ujar seorang wanita yang sempat menerima pesan langsung dari Agus Pramono.

Pantauan Tribun Pekanbaru di lokasi sampai sore hari sejumlah pedagang di sana tampak sibuk untuk membongkar lapak mereka.

Sejumlah barang dagangan juga diangkut dari sana, mengingat besok merupakan hari pembongkaran oleh aparat gabungan.

Sebanyak 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Pagi Arengka diberikan peringatan untuk meninggalkan lapaknya.

Pedagang yang rata-rata berjualan buah di Daerah Milik Jalan (DMJ) di sekitaran Pasar Pagi Arengkan ini diminta untuk pindah.

Sebab dikawasan tersebut akan dibangun fly over.

"Mulai besok kita minta mereka membongkar lapaknya. Kalau tidak kita yang akan meratakan dengan menggunakan eksavator," kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdako Pekanbaru, El Syabrina.

Baca: Heboh, Sebulan Menikah, Vicky Prasetyo Berulah, Nongkrong dengan Para Perempuan

Baca: Liga Champions Tottenham Hotspur vs Juventus, Adu Tajam Striker, Begini Prediksinya

Menurut keterangan El, setidaknya ada 50 an pedagang kali lima yang akan direlokasi.

Namun Pemko mengaku tidak menyiapkan lokasi pemindahan para PKL tersebut.

Alasanya, para PKL ini memang selama ini berjualan di lahan milik Pemko yang buka dikawasan pasar.

"Mereka juga sadar kalau bangunan mereka ini bangunan liar. Mereka membuka lapaknya di daerah milik jalan," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved