Penertiban Pasar Pagi Arengka Dimulai, Satpol PP Bongkar Paksa Lapak Pedagang

Pembongkaran paksa oleh satpol PP Pekanbaru lapak pedagang di sekitar pasar pagi Arengka sudah dimulai pagi ini Rabu (7/3/2018).

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/teddytarigan
Pembongkaran paksa oleh satpol PP Pekanbaru lapak pedagang di sekitar pasar pagi Arengka sudah dimulai pagi ini Rabu (7/3/2018). 

"Jadi sudah ada kita tempelin tandanya, misalnya yang ini sudah ada izin yang ini tidak ada izin, itu sudah ada" ujarnya.

El tidak menyampaikan secara detail jumlah iklan yang tidak berizin di 2 tempat tersebut.

"Saya tidak bisa detail, itu bisa ditanya ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)." Tutupnya

El Sabrina turut serta bersama satpol PP dan aparat gabungan dalam menyampaikan secara lisan kepada pedagang agar pindah tempat dari lahan yang sudah di tetapkan untuk pembangunan flyover pada Selasa (6/3/2018) kemarin. 

Dia mengatakan penyampaian hal ini dilakukan secara persuasif kepada pedagang agar lebih tertib dan tidak merugikan siapapun.

" Hari ini kita menginformasikan mengedukasi masyarakat agar dia melakukan pembongkaran sendiri" ungkap Asisten II Bidang Perekonomian Setdako Pekanbaru.

Hal itu diungkapkannya agar aset-aset mereka lebih terjamin. "Nanti kalau dibongkar satpol PP hilang-hilang barangnya, kan kasian kita, nanti mereka( satpol PP) eksekusi sudah pakai alat berat" ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved