Penertiban Pasar Pagi Arengka Dimulai, Satpol PP Bongkar Paksa Lapak Pedagang

Pembongkaran paksa oleh satpol PP Pekanbaru lapak pedagang di sekitar pasar pagi Arengka sudah dimulai pagi ini Rabu (7/3/2018).

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/teddytarigan
Pembongkaran paksa oleh satpol PP Pekanbaru lapak pedagang di sekitar pasar pagi Arengka sudah dimulai pagi ini Rabu (7/3/2018). 

Tidak hanya PKL, namun pihaknya juga melakukan inventarisir reklame yang ada disekitar pasar pagi arengka dan simpang mall SKA yang harus dibongkar karena terkena dampak pembangunan fly over.

"Pihak DPM PTSP sudah menempeli stiker di setiap tiang reklame. Bagi yang tidak memiliki izin, kami minta untuk membongkar sendiri. Sampai hari Kamis (8/3/2018) tidak dibongkar, maka kita sendiri yang akan membongkarnya," imbuhnya.

Sementara untuk Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) akan dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

Tugu selamat datang yang ada di simpang Mall Ska Pekanbaru akan dibongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru.

"Untuk JPO mulai hari ini pemiliknya sudah mulai membongkar sendiri JPOnya," katanya.

Saat disinggung seperti apa teknis rekayasa lalulintas saat proses pembongkaran tugu dan saat pembangunan flyover, El menyebut sudah ada kajian yang dilakukan oleh instansi terkait.

Mulai dari Dishub Kota dan Provinsi, kemudian pihak kepolisian dan dinas Pekerjaan Umum, kota dan provinsi.(*)

Selain Pasar Pagi Arengka, penertiban juga menyasar sejumlah titik di persimpangan Mal SKA. 

Asisten II Bidang Perekonomian Setdako Pekanbaru El Sabrina menuturkan penertiban bukan saja dilakukan pada bangunan tidak berizin yang menjadi tempat berdagang. 

Namun juga reklame yang tidak berizin di sekitar pasar pagi Arengka dan sekitar simpang mal SKA.

Iklan yang dimaksud termasuk TV Tron yang ada di simpang Mal SKA, banner iklan dan tiang iklan lainnya yang berdiri di sekitar simpang mal SKA dan pasar pagi Arengka.

Dirinya menghimbau agar pemilik iklan segera menertibkan sendiri iklannya.

"Itu mohon dengan kesadaran sendiri untuk membongkarnya" tegas El Sabrina.

Dikatakannya bila pemko Pekanbaru yang membongkar, maka segala resiko tidak akan menjadi tanggung jawab mereka. "Jadi tolonglah, mumpung kita kasi kesempatan" ujarnya.

El mengatakan setiap reklame dan iklan yang tidak ada izin sudah ditandai oleh pihak pemerintah kota Pekanbaru.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved