Ngeri, Bukan Ratusan, Bawaslu Temukan Ribuan Transaksi Mencurigakan Jelang Pilkada 2018
Sasarannya justru lebih banyak kepada rekening-rekening yang tidak terdaftar sebagai rekening dana Pilkada.
"Ini terkait dengan Pilkada," ujar Wakil Kepala PPATK Dian Ediana di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Baca: Marion Jola Keluar dari Indonesian Idol, 5 Fakta yang Bikin Susah Move On dari Suara Manjanya
Baca: Waduh, Pernah Berikan Barang ke Mantan Kekasih? Survei Ini Temukan Hal Tak Terduga
Jumlah 1.119 transaksi mencurigakan itu terdiri dari 53 transaksi melalui perbankan dan 1.066 transaksi secara tunai.
Saat ini, PPATK sudah meningkatkan pengawasan terkait aliran dana secara tunai atau non tunai.
Sasarannya justru lebih banyak kepada rekening-rekening yang tidak terdaftar sebagai rekening dana Pilkada.
Hal itu dilakukan lantaran dari pengalaman sebelumnya, PPATK tidak menemukan hal-hal yang aneh dalam transaksi rekening khusus dana kampanye pasangan calon.
Baca: Info Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Pekanbaru dan Sebagian Riau 13 Maret 2018
Transaksi keuangan yang mencurigakan justru terjadi di luar rekening khusus dana kempanye tersebut. Bahkan, jumlahnya ada yang mencapai puluhan miliar dalam satu rekening.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 1.119 Aliran Dana Tak Wajar, Bawaslu Ancam Diskualifikasi Peserta Pilkada
